Halimah dan Dua Anaknya Jadi Tersangka, Sakit Soeharto Makin Parah



Penulis: Fauziah Eka Risna Puspita


Di tengah sakit Soeharto yang makin parah, kemelut rumah tangga anaknya, Bambang Trihatmodjo, tampaknya makin runcing. Apalagi, kasus penyerangan rumah artis penyanyi Mayangsari di Jalan Simprug Golf XV No. 36, Jakarta Selatan oleh Halimah, istri Bambang Trihatmodjo, beserta kedua putra-putrinya, yakni Pandji Adhikumoro dan Gendis Siti Hatmanti ternyata terus diproses secara hukum. Bahkan pihak Polres Jakarta Selatan telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.

Mereka, yakni Halimah dan dua anaknya dianggap melakukan pelanggaran pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang ancaman hukumannya lima tahun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizard mengatakan, setelah melalui pemeriksaan intesif terhadap ketiga tersangka yang dimulai sejak Senin (22/5) hingga Selasa dini hari, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap anggota keluarga Cendana tersebut.

Polisi menetapkan status tersangka itu, berdasarkan pemeriksaan dan juga diperkuat keterangan lima saksi, antara lain Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, Arif (menantu Bambang) serta dua penjaga rumah yakni Sardi dan Sasimah.

“Penetapan tersangka tadi setelah penyidik mendapatkan cukup bukti yuridis atas kasus ini. Namun, kami belum dapat memastikan apakah tersangka akan ditahan atau tidak. Akan kita lihat perkembangannya besok,” kata Williardi.

Pihak polisi juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa kekerasan tersebut berupa sebuah gunting, pecahan-pecahan kaca jendela rumah Mayangsari.

Mengenai kronologis kejadian Williardi menuturkan bahwa dari keterangan tersangka Halimah, terungkap bahwa Halimah beserta anaknya mengetahui Bambang Trihatmodjo berada di kediaman Mayangsari. ”Halimah memang berencana menjemput Bambang,” ujar Williardi.

Namun, upaya Halimah dan kedua anaknya beserta empat pengawal pribadi berujung pada pertengkaran dan kekerasan yang dilakukan ketiga tersangka dengan menabrak pagar besi rumah Mayangsari dengan menggunakan mobil pikap yang dikendarai pengawal pribadi Halimah.

Williardi menyatakan bahwa karena Mayangsari tidak memberi respons, kemudian para tersangka melabrak pintu kaca jendela.

Menghindari tindakan yang lebih jauh, Bambang akhirnya keluar dari rumah, namun Bambang Tri mendapat pukulan dari Pandji. Namun, belum dipastikan apakah para pengawal pribadi Halimah juga akan dijadikan tersangka.

Tampaknya, memang bakal makin seru saja persoalan ini. Terlebih lagi kasus kekerasan dan perusakan tersebut, adalah pidana murni, bukan delik aduan, sehingga pihak kepolisian punya kewajiban untuk meneruskan perkara ini hingga ke pengadilan.

Ini menambah panjang daftar persoalan rumah tangga yang harus dihadapi anak-anak mantan penguasa Orde Baru, Soeharto. Sebelumnya, Tata, istri Tommy Soeharto, juga mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang hingga kini masih mendekan di penjara itu.
Jangan-jangan kemelut rumah tangga anak-anaknya itu yang membuat sakit Soeharto makin parah ya?

Keterangan Foto: Bambang Trihatmodjo harus berjuang mengatasi kemelut rumah tangganya

1 Komentar

  1. papa, ya ampun.... ternyata aku jadi penulis disini... heheh... makasih ya pah... aku follow ahh... follow back ya pah...

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama