Tinggalkan Tempat Penampungan, Pedagang Kembali Buka Lapak di K-5

Penulis: Badar

Ratusan pedagang sayuran dan sembako yang menempati lokasi penampungan gratis di ujung Jl. Buntu Raya, Pasar Minggu sudah tujuh bulan ini meninggalkan lokasi yang ada. Mereka kembali membuka lapak di kaki lima (pinggir dan badan jalan).

”Kami terpaksa buka lapak di badan dan pinggir jalan karena di dalam lokasi penampungan tak ada yang membeli,” keluh Ny. Rusiah, pedagang sayuran, di Jl. Buntu Raya, Pasar Minggu, Rabu (6/6).

Menurut dia, pindahnya lokasi jualan karena selama ini tak ada pengunjung masuk ke lokasi penampungan. Kalaupun ada pembeli hanya beberapa orang saja itupun terjadi sekitar akhir tahun 2005.

Pindahnya pedagang sayuran maupun sembako dari lokasi penampngan gratis di ujung Jl. Buntu Raya, Pasar Minggu tak lebih dari sepinya konsumen maupun warga yang berbelanja di lokasi itu. Mereka sebagian membeli sayuran maupun sembako di dalam PD Pasar Jaya setempat melalui pintu darurat dibagian belakang pasar.

Hal senada dikatakan Usman, pedagang, yang mengaku buka usaha di lokasi penampungan harus siap rugi karena sepi pembeli. Sepinya pembeli sebagian besar warga kebanyakan berbelanja di dalam areal PD Pasar Jaya setempat dibagian belakang sampaing pagar.

”Harusnya, pagar tembok dan pintu darurat dibagian belakang PD Pasar setempat ditutup sehingga pedagang yang membuka usaha di lokasi penampungan juga kebagian rezeki,” ujarnya.

Diakuinya, Pemda DKI khususnya PD Pasar Jaya sama sekali tak peduli dengan kondisi di lapangan sehingga merugikan rakyat kecil. Pintu darurat maupun tempat pembuangan sampah dibagian belakang pasar harus ditutup baru lokasi ini bisa ramai.

MASA BODOH

Penataan kawasan Pasar Minggu khususnya lokasi pedagang sebetulnya sudah menjadi program Pemkot Jaksel namun tak didukung penuh oleh PD Pasar Jaya setempat sehingga mereka tetap membiarkan kawasan tersebut kumuh.

Kesan tutup mata dan masa bodoh dengan lingkungan, menurut Imam, warga Pasar Minggu terlihat dengan tak ada niat sama sekali menutup pagar tembok yang selama ini menjadi pintu masuk dan keluar warga maupun pedagang menyimpan barang dagangan di gedung tersebut.

”Sebagian besar pedagang yang membuka usaha di pinggir maupun badan jalan memiliki kios atau los di PD Pasar Jaya setempat dan selama ini lokasi itu dijadikan gudang atau penyimpanan barang dagangan,” katanya.

Walikota Jaksel Dadang Kafrawi didampingi Camat Pasar Minggu A Sotar, meminta pedagang hendaknya menempati kios yang sudah disiapkan secara gratis dan tak dibenarkan membuka usaha di pinggir maupun badan jalan.

Usulan penutupan pagar sekeliling PD Pasar Jaya setempat, sudah pernah diajukan dan belum mendapatkan jawaban. ”Yang jelas Jl. Buntu Raya tetap berfungsi sebagaimana mestinya sehingga kendaraan umum bisa masuk terminal bis,” katanya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama