Wabup Purwakarta Difitnah Hamili Wanita PSK

Penulis: Aris Kuncoro

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di Kabupaten Purwakarta baru akan berlangsung tahun 2008, tapi situasi politik sudah mulai memanas. Wakil Bupati Purwakarta Drs. H. Dedy Mulyadi, SH yang disebut-sebut punya kans kuat untuk memenangkan Pilkada, kini mulai diserang badai fitnah.

Setelah difitnah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, yang ternyata tidak terbukti, kini wakil bupati yang simpatik ini nyaris terkena badai fitnah:menghamili wanita yang dikenal sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial).

Mengenai isu kasus narkoba, kini telah berlalu, karena Dedy memang tidak pernah menggunakan sabu-sabu. ‘’Jangankan sabu-sabu, merokok pun Pak Dedy tidak pernah,’’ujar seorang staf pegawai di Pemkab Purwakarta.

Sedangkan yang terbaru, tentang ‘’kasus wanita’’ berawal dari adanya surat pernyataan seorang wanita bernama Tika (19) yang mengaku telah dihamili oleh Dedy Mulyadi. Namun, uniknya, wanita yang tengah hamil sembilan bulan, warga Gg. Pulorida Rt 07 RW 12 Kelurahan Sindangkasih Kec/­Kab. Purwakarta ini ternyata tidak kenal siapa Dedy Mulyadi yang dimaksud. Ini terbukti, ketika Wakil Bupati Purwakarta tersebut datang ke rumahnya bersama rombongan untuk melakukan cek dan ricek terhadap keberadaan surat pernyataan Tika yang sempat beredar di sejumlah kalangan di Purwakarta.

Selidik punya selidik. Tika yang diketahui sebagai seorang PSK itu, mengaku telah dipaksa oleh seseorang bernama Imelda untuk membuat surat pernyataan bahwa dia telah dihamili oleh Wakil Bupati Purwakarta, H. Dedy Mulyadi, S.H.

Mendengar pengakuan itu, Wabup Purwakarta, H. Dedy Mulyadi langsung tersentak dan segera membuat laporan ke Polres Purwakarta bahwa surat pernyataan yang dibuat oleh Tika itu merupakan fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya. Laporan ke Polres setempat dilakukan pada hari Selasa (11/7) lalu.

Dalan surat pernyataan yang dibuat di atas kertas bermeterai enam ribu itu, disebutkan, sekitar tahun 2004, Tika pernah dua kali dibawa oleh Wakil Bupati ke sebuah hotel di Jakarta. Tika juga disuruh mengaku pernah dibawa seorang oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial Ar.

Dalam pemeriksaan polisi, Tika mengaku, dirinya baru mengenal Dedy Mulyadi yang menjabat Wakil Bupati Purwakarta pada hari itu.

Menurut Tika, pihak yang menyuruhnya membuat surat pernyataan itu berjanji bisa mempekerjakannya menjadi pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta dan akan diberi rumah segala asalkan mau membuat surat pernyataan tersebut.

Diungkapkan pula, bila masalah kehamilannya muncul ke permukaan, ia akan "diamankan" di rumah Wakil Bupati di Jakarta dan kalau di kemudian hari dirinya "hilang" maka yang akan bertanggung jawab sebagai pelakunya adalah Dedy Mulyadi.

Berbagai versi tentang surat pengakuan Tika itu muncul ke permukaan. Ada versi yang mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk membunuh karakter Wakil Bupati Purwakarta yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Purwakarta menjelang pilkada. Apalagi, Dedy memang punya kans kuat.

Dugaan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan persekongkolan politik untuk membunuh karakter Dedy Mulyadi beralasan, karena sebelumnya Tika juga sampai dibawa ke Gedung Dakwah untuk membuat pengakuan bahwa dia dihamili Wabup Bupati di depan sejumlah tokoh masyarakat dan ulama setempat. Hal ini dikuatkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Purwakarta Ujang Wardi yang menyatakan bahwa peristiwa ini, jelas-jelas bermuatan politis.

‘’Ini adalah upaya untuk menjegal dan sekaligus pembunuhan karakter Pak Dedy Mulyadi,’’ujarnya.

H. Dedy Mulyadi sendiri mensinyalir bahwa tindakan yang dilakukan Tika di bawah tekanan Imelda itu merupakan upaya untuk membunuh karakter dirinya. Meski demikian, pihaknya tidak akan melakukan pembalasan dengan melakukan cara-cara demikian terhadap lawan-lawan politiknya.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Esa Yunirizal mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Wakil Bupati Purwakarta yang telah dicemarkan nama baiknya. Selain itu, dalam menangani kasus ini pihaknya akan berhati-hati karena khawatir bermuatan politik.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama