Pelantikan Sadar Molor, PDI-P Minta Bargaining Politik


Oleh : Aris Kuncoro

Bekasi-Rencana pelantikan pasangan Saaduddin – Darip Mulyanan sebagi bupati-wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi bulan Maret lalu, ternyata tertunda lagi. Dari jadwal yang dicanangkan KPUD antara tanggal 17-20 April 2007, tampaknya bakal molor hingga 3 Mei 2007.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Nuradi, kemarin, mengungkapkan, kemungkinan besar pelantikan baru bisa dilaksanakan sekitar tanggal 3 Mei. Menurutnya, ini berdasarkan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Bekasi dengan Gubernur Jawa Barat.

Dari berbagai informasi yang berhasil dikumpulkan Pelita, Gubernur sebenarnya menghendaki agar pelantikan bupati Bekasi pada tanggal 22 April atau 23 April, tapi kalangan DPRD tidak setuju, sebab waktunya terlalu mepet, sehingga disepakati tanggal 3 Mei, usai Gubenur Jabar melakukan kunjungan ke luar negeri.

Pembahasan di Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Kabupaten Bekasi soal pelantikan bupati-wakil bupati terpilih yang berlangsung di Hotel Sahie Lippo, Cikarang, baru-baru ini berlansung alot. Sebab, sejumlah fraksi masih ngotot menolak hasil penghitungan suara Pilkada oleh KPUD. Namun, akhirnya terjadi kesepakatan untuk dilakukan pelantikan Sadar (Saduddin-Darip Mulayana) di gedung DPRD.

‘’Dewan sepakat, sebab ini untuk kepentingan masyarakat,’’tambah Nuradi.

Sumber-sumber lain mengemukakan, alotnya pembahasan ini soal pelantikan bupati-wakil bupati terpilih ini, ternyata tidak semata-mata alasan politis, tapi juga bermuatan masalah pragmatis. Sebab, sejumlah fraksi minta konsesi-konsesi tertentu kepada bupati-wakil bupati terpilih.

Hal ini diungkapkan oleh tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi Damin Sada yang juga Ketua Himpunan Putra Patriot Bekasi (Hipprasi). Menurut mantan kepala desa yang juga pemain sinetron ini, yang paling ngotot menunda-nunda rencana pelantikan adalah PDI-Perjuangan, sebab tokoh-tokoh partai ini ternyata minta kompensasi tertentu kepada Sadar.

‘’Menurut saya sih sebaiknya bargaining seperti itu ditolak saja. Sebab hal itu akan menjadi preseden politik yang buruk,’’ujarnya.

Salah satu bargaining politik yang diminta PDI-P adalah posisi jabatan Sekda. Dan orang yang tampaknya bakal diusung oleh PDI-P untuk jabatan Sekda adalah Dadang Mulyadi yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan di Pemkab Bekasi.

‘’Rakyat Bekasi akan bergerak ke perkantoran Pemkab dan DPRD, jika acara pelantikan bupati-wakil bupati terpilih terus tertunda-tunda. Mau bargaining politik apalagi? Bukankah rakyat sudah menentukan pilihan? Kita harus menghormati pilihan rakyat Kabupaten Bekasi,’’ujar Damin Sada.

Menurut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi Widodo, dari hasil konsultasi Komisi A kepada Gubernur Jabar dan Mendagri, baik gubernur maupun mendagri menyatakan bahwa hasil keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menolak gugatan calon bupati-wakil bupati yang kalah dalam Pilkada sudah bersifat final. Seandianya pun cabup-cawabup masih mengajukan PK, maka itu tidak boleh menggangu jadwal pelantikan bupati-wakil bupati terpilih.


Keterangan Foto:

Damin Sada, tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi yang juga Ketua Hipprasi minta agar pelantikan bupati-wakil bupati terpilih hasil Pilkada Kabupaten Bekasi tanggal 11 Maret 2007 tidak diundur-undur lagi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama