47 Pengemis dan Gelandangan Digaruk di Jaksel


Oleh: Badar

Jakarta-Pemkodya Jakarta Selatan kini makin galak terhadap kaum gelandangan dan pengemis. Sebanyak 47 orang yang terdiri dari pengemis, gelandangan, pengamen, pemulung doki three in one, baru-baru ini digaruk petugas Tramtib Jakarta Selatan di berbagai titik lokadi yang rawan PMKS. Mereka dituding melanggar Perda No 11 tahun 1988 tentang Ketertiban Umum. Identitas mereka didata untuk dikirim ke panti rehabilitasi sosial Kedoya Jakbar.

Walikotamadya Jaksel Syahrul Effendi didampingi Kasudin Bintal Kesos Effendi M Guntur dan Kasudin Tramtib Jurnalis mengatakan, para PMKS di wilayah Jaksel dinilai sudah sangat mengganggu ketertiban umum. ‘’Oleh karena itu kami perintahkan unit terkait untuk terus melaksanakan penertiban guna menekan banyaknya PMKS yang berkeliaran di wilayah Jaksel, sekaligus memberikan jera terhadap mereka. Saya berharap sudin terkait agar terus meningkatkan penertiban terhadap para PMKS,’’ujarnya.

Kepala Suku Dinas Bintal Kesos Jaksel Effendi M Guntur menjelaskan operasi PMKS akan terus ditingkatkan di 10 kecamatan terutama di titik yang rawan PMKS.

Dikatakan Guntur, pelaksanaan operasi membutuhkan cara pengintaian terlebih dahulu di tempat yang akan menjadi sasaran operasi, karena mereka para PMKS selama ini sudah cerdik mengetahui gerak petugas tramtib. ‘’Mereka dalam menjalankan aksinya ada koordinatornya. bahkan kami telah berhasil menangkap puluhan koordinatornya di kawasan blok M Kebayoran Baru,; katanya,

Sementara itu Kepala Suku Dinas Tramtib Jurnalis didampingi kasie OP Nanto saat pelaksanaan operasi mengatakan, sesuai arahan walikota pihaknya akan terus meningkatkan penertiban terhadap para PMKS yang tersebar di 10 kecamatan di Jaksel terutama di titik lokasi tempat para PMKS mangkal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama