Petugas Operasi Yustisi Jaksel Dinilai Arogan

Oleh: Badar


Jakarta-Razia terhadap para pendatang baru terus dilakukan di Jakarta Selatan. Namun, sayangnya, tak semua operasi berjalan mulus. Bahkan mulai muncul banyak protes terhadap kegiatan operasi ini. Karena aparat petugas Trantib setempat, ternyata banyak yang bersikap arogan.

Yani mahasiswa Universitas Atmajaya bersama empat rekanya menilai bahwa petugas trantib dan petugas dari Sudin Kependudukan sangat tidak manusiawi dan arogan dalam melakasankan operasi yustisi. ’’Masak samai menggedor-gedor pintu kamar kost kami. Kami juga kan punya hak. Jangan seenaknya. Untuk operasi di rumah kost para petugas kan bisa kooridinasi dengan Ketua RT atau RW setempat. Jangan sembaangan.’’ujar Yani, saat terjadi operasi yustisi di Kelurahan Karet Semanggi, Kecamtan Setiabudi., baru-baru ini.

Di tempat kelurahan ini, sebanyak 91 orang terjaring, karena tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

’’Kami ini kan manusia, seharusnya aparat itu memberikan dengan baik. Kami tahu peraturan pemerintah kok. Kalau memang belum memenuhi syarat kependudukan kami semua mau untuk mengurusnya, kan ada jalan yang lebih baik,dalam melaksanakan tugas,. Jangan main gedor gedor pintu dong. Kayak preman aja,tentu ini sangat disesalkan karna aparat pemerintahan adalah merupakan pelayanan masyarakat,’’ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Roni, karyawan swasta. Menurutnya, trantib dan kependudukan dalam melaksanakan aksi yustisi sangat tidak manusiawi. Kalau sampai menggedor-gedor pintu kos, jelas tindakan itu tidak manusiawi, dan ini bertentangan dengan arahan Wakil Walikota Budiman Simarmata saat apel persiapan yustisi,yang meminta para aparat tramtib maupun petugas kependudukan dalam melaksanakan yustisi harus melalui pendekatan dan persuasip terlebih dahulu kepada masyarakat,’’ujarnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil M Hatta didampingi Camat Setiabudi Abdurohim mengatakan, kegiatan operasi yustisi seperti ini merupakan kegiatan rutin yang setiap bulannya dilakukan. Dan operasi ini akan dilanjutkan ke wilayah kelurahan yang lain. ’’Tujuan pelaksanaan operasi ini, agar warga yang ingin tinggal di Provinsi DKI Jakarta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Pemprov. Dan saya berharap kepada pendatang asal daerah yang ingin tinggal di wilayah Jaksel melaporkan diri ke RT/RW setempat,hal tersebut guna proses pembuatan KTP sementara ke kantor kelurahan,’’terangnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama