Jajaran Sudin P2B Jaksel Bongkar 180 bangunan bermasalah

Oleh:Badar/Aris

JAKARTA-Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2b) Jakarta Selatan tetap akan konsisten melakukan tindakan tegas yakni dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunan bermasalah. Hal tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan Pemda.

Jajaran Sudin P2B Jakarta Selatan telah membuktikan ketegasannya ini pada tahun 2007. Pada tahun kemarin, aparat Sudin P2B telah melakukan tindakan tegas dengan membongkar bangunan bermasalah sebanyak kurang lebih 180 bangunan, baik itu rumah tinggal maupun non rumah tinggal.

Kepala Sudin P2B Jakarta Selatan Suharsono didampingi kasie penertiban Rudi Lapino saat melakukan pengawasan pembongkaran di lapangan, kemarin, menuturkan, pihaknya akan terus melukukan tindakan tegas berupa pembongkaran terhadap bangunan bermasalah dan tidak memiliki izin.

‘’Secara tidak langsung ini memberikan contoh yang baik bagi warga masyarakat yang hendak membangun rumah, supaya mereka yang hendak membangun rumah memenuhi persyaratan surat surat kelengkapan,’’katanya.

Ke depan pada tahun 2008 ini, pihaknya berjani akan memperketat pengeluaran izin mendirikan bangunan (IMB). ‘’Saya sudah koordinasikan seluruh aparat untuk terus turun ke lapangan. Hal itu tentu semata mata untuk mengetahui lokasi yang hendak di bangun. Apabila memang tidak sesuai dengan peruntukannya alangkah baiknya tidak usah dibangun,’’katanya.

Rudi Lapino yang didampingi kasi Kec Pesanggrahan Kednar saat melaksanakan pembongkaran mengatakan, tindakan tegas berupa pembongkaran terhadap bangunan bermasalah tetap akan terus dilakukan. ‘’Hal tersebut demi untuk menegakkan peraturan pemerintah,’’ujarnya lagi.

Dia memberikan contoh, dalam tahun 2007 ini kasi kecamatan P2B Kec Pesanggrahan telah melakukan tindakan tegas berupa SP4 sebanyak 55 bangunan bermasalah, 40 di antaranya rumah tinggal, 15 non rumah tinggal, 10 sudah ada izin, 13 bangunan dibongkar. Wilayah Kc Jagakarsa: bangunan yang bermasalah yang di SP4 ada 123. SPB 76, yustisi 16, masuk izin 41, dan yang dibongkar 13 bangunan. Sedangkan untuk wilayah Kec Setiabudi dalam tahun 2007 telah membongkar secara paksa bangunan bermasalah sebanyak 10 bangunan.Walikota Jaksel Syahrul Effendi sebelumnya juga minta jajaran Sudin P2b terus meningkatkan pengawasan di lapangan, mengingat wilayah Jaksel masih berpotensi tinggi untuk dijadikan tempat usaha. ‘’Saya harap suku dinas P2B memperketat pengeluaran izin, baik itu izin IMB maupun izin bangunan rumah tinggal yang berubah fungsi menjadi tempat usaha,’’tukasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama