Parkir Sembarang, 37 Mobil Ditilang


Oleh: Badar S

JAKARTA-Sebanyak 37 kendaraan, di antaranya, tujuh unit mobil molen semen dan puluhan unit taksi dan kendaraan pribadi yang seenaknya parkir di pinggir Jl. Melawai Raya, Kebayoran Baru ditilang dan diderek petugas Sudin Perhubungan Jaksel, Kamis (14/02/08).

Menurut Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Teddy S, penertiban parkir liar di wilayah tersebut memang sudah direncanakan. Sebab, selama ini pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kamacetan di wilayah itu.

"Saya seringkali menerima keluhan dari masyarakat, selain parkir sembarangan, antrian mobil sepanjang jalan itu menyebabkan kemacetan," kata Teddy.

Dalam penertiban tersebut, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan mengerahkan 50 petugas gabungan yang terdiri dari Polantas, Petugas Garnisun, serta 10 mobil derek. Untuk itu dia menghimbau dan mengingatkan warga untuk tidak memarkir kendaraan di sepanjang lokasi itu. ''Disitu sudah terpasang tanda larangan parkir. Kok masih saja parkir di situ, ya tentu saja kami tilang,''tandasnya.

Kegiatan tilang di tempat yang dilakukan petugas Sudin Perhubungan sempat menjadi perhatian sejumlah warga yang melintas di kawasan itu. Apalagi kendaraan yang ditilang tidak hanya kendaraan pribadi dan angkutan umum tapi kendaraan proyek juga tidak luput dari penilangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama