Bangunan Tanpa Ijin Marak di Jaksel

JAKARTA-Bangunan tanpa ijin marak di Jakarta Selatan. Hasil pantauan, Selasa (4/3) terdapat beberapa bangunan tanpa ijn yang berdiri kokoh di tiap kecamatan. Artinya dapat dipastikan kinerja P2B Kota Madya Jakarta Selatan patut dipertanyakan.

Misalnya, di Kecamatan Kebayoran Baru, bangunan tanpa ijin diketahui berada di Jalan Abdul Majid Raya. Sedangkan di Kecamatan Pesanggarahan bangunan berdiri tanpa ijin ini berada Jalan RC Veteran Raya.(badar)

1 Komentar

  1. Ujung-ujungnya duit sih, jadi agak susah buat menertibkan masyarakat untuk jadi tertib, oknum PEMDA nya juga ikut-ikutan merestui yang ngak pake ijin asal dapat uang rokok, uang bensin, uang makan, uang kopi, uang diskotik, uang dirokok dan uang haram lainnya, puluhan juta ud keluar biar bangunannya berdiri ehh malah disuruh resmi dan bayar lagi. Dobel dong keluarnya, teganya oknum yang ngaku-ngaku dari PEMDA

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama