Damin Sada: Hak Angket, Pemaksaan Kehendak untuk Gulingkan Bupati

BEKASI (wartamerdeka) - Desakan sejumlah tokoh masyarakat yang minta agar DPRD Kabupaten Bekasi segera menggunakan hak angket terhadap Bupati Bekasi Drs. H. Sa’aduddin, MM karena dianggap tak mampu menjalankan roda pemerintahan, dinilai sejumlah pihak mulai mengarah kepada upaya impeachment atau penggulingan kekuasaan terhadap bupati.


Damin Sada, tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, yang dikenal vokal dan mempunyai banyak massa, misalnya, menganggap bahwa desakan sejumlah tokoh masyarakat itu sangat tendensius dan kental nuansa politiknya.

‘’Mereka itu kan hanya mewakili segelintir masyarakat di Kabupaten Bekasi. Dan kita tahu, mereka yang sangat keras mendesak DPRD untuk menggunakan hak angket terhadap bupati itu kan waktu Pemilihan Kepala Daerah –Pilkada, lalu, memang pendukung calon bupati-wakil bupati saingannya Sa’aduddin – Darip Mulyana. Jadi, jelas sekali mereka menjadikan momentum isu hak angket itu untuk menggulingkan bupati-wakil bupati,’’ujar Damin Sada yang juga mantan Lurah di daerah Gabus, pekan lalu.

Menanggapi gerakan sejumlah tokoh masyarakat yang mendesak DPRD setempat agar menggunakan hak angket terhadap bupati, Damin Sada minta, agar pihak DPRD jangan sampai menggunakan hak angket. Sebab, tidak jelas pelanggaran hukum apa yang dilakukan bupati.

‘’Selain itu, bupati dan wakil bupati sekarang ini merupakan hasil dari sebuah pemilihan yang langsung oleh rakyat. Jadi tidak bisa dong, diturunkan begitu saja. Apalagi, selama ini, kan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh bupati,’’ujar Damin lagi.

Menurut Damin yang juga caleg untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan, upaya yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat itu, adalah bentuk dari pemaksaan kehendak, karena mereka memang dari awal,yakni sejak Pilkada, berseberangan dan tidak pernah mendukung Sa’aduddin – Darip Mulyana. ‘’Mestinya, soal Pilkada selesai. Karena mayoritas masyarakat Kabupaten Bekasi sudah jelas memilih pasangan Saaduddin-Darip Mulyana untuk memimpin Kabupaten Bekasi. Kalau sempai mereka melakukan demo lagi, dengan tujuan mau menjatuhkan Bupati-Wakil Bupati, maka saya juga akan mengerahkan massa untuk melakukan demo tandingan,’’ujar Damin sambil menambahkan, pihaknya bahkan siap jika sampai harus terjadi desakan fisik.

Ditandaskannya bahwa desakan-desakan dari orang-orang yang menyebut dirinya sebagai tokoh masyarakat itu benar-benar bersifat politik dan sangat tidak obyektif lagi. ‘’Menurut saya, terlalu prematur kalau DPRD harus menggunakan hak angket terhadap Bupati, hanya gara-gara keterlambatan proyek-proyek APBD diumumkan. Itu naïf sekali. Kan bupati sudah menjelaskan saat pertemuan dengan para tokoh masyarakat bahwa keterlambatan pengumuman proyek APBD karena Pemkab harus menyesesuaikan dulu harga dan nilai proyek akibat kenaikan BBM,’’tambah Damin.

Dikatakannya, kalau demo itu sifatnya untuk mengingatkan bupati agar lebih meningkatkan kinerjanya, maka dia akan mendukung. Tapi, kalau sudah mengarah kepada upaya pemaksaan kehendak untuk menurunkan Bupati, maka dirinya akan keras menentang. ‘’Mereka itu kan hanya mewakili kelompok mereka saja, bukan masyarakat Bekasi secara keseluruhan,’’tandas Damin Sada.

Hal senada dikemukakan oleh Aris Kuncoro, Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B). Menurut pria yang belakangan juga dikenal sebagai konsultan spiritual ini, gerakan masyarakat yang menghendaki penggunaan hak angket terhadap Bupati-Wakil Bupati Bekasi, memang terkesan berlebihan. Terlihat sekali bahwa motivasi utamanya adalah ingin melengserkan bupati. Namun, beberapa di antaranya bermotif ekonomi, yakni untuk segera bisa mendapatkan proyek yang dibiayai APBD, agar bisa secepatnya mendapat keuntungan.

‘’Kinerja Bupati Sa’aduddin memang perlu dikritisi. Tapi belum perlu sampai harus menuntut penggunaan hak angket oleh DPRD. Hak angket itu, hak untuk melakukan penyelidikan, berkaitan dengan indikasi adanya pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan oleh bupati. Tapi, dalam kasus Bupati Sa’aduddin, soal pelanggaran hukumnya kan belum jelas benar,’’ujar Aris Kuncoro.

Gerakan sejumlah masyarakat yang mendesak DPRD menggunakan hak angket terhadap bupati, katanya, memang lebih kental nuansa politiknya dari pada nuansa hukumnya. Jadi terkesan tidak obyektif dalam melihat permasalahan yang ada di Pemkab.

‘’Jangan ada lagilah gerakan menghentikan bupati di tengah jalan, sebelum masa jabatannya habis. Cukuplah itu dialami Bupati Saleh Manaf. Jangan yang lain. Kecuali kalau memang bupati sudah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan sangat jelas,’’ ujar Aris Kuncoro lagi.

Ditambahkannya, ada kemungkinan DPRD akan menangkap peluang masyarakat ini. Apalagi, saat ini, jumlah anggota DPRD setempat pendukung Sa’aduddin jauh dibandingkan dengan lawannya.

Namun, diingatkannya, pelengseran bupati dari jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir, bukanlah pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Apalagi, Sa’aduddin adalah bupati yang dipilih langsung oleh rakyat.

‘’Dia bukan dipilih oleh DPRD, sepertidi masa lalu. Jadi,mestinya DPRD juga menghormati keputusan suara masyarakat banyak yang telah memilih Sa’aduddin menjadi bupati.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat Bekasi, dari unsur asosiasi kontraktor Bekasi, Kadin, BKKMD dan KNPI,belum lama ini menggelar aksi demo dengan mendatangi DPRD.Mereka mempertanyakan kinerja bupati dan menuding Bupati Sa’aduddin sebagai pemimpin yang tidak mampu mengelola APBD dan tidak bisa melaksanakan pembangunan yang diharapkan. Masalahnya, hingga pekan lalu, pihak Pemkab Bekasi ternyata tak kunjung mengumumkan proyek-proyek APBD. Para kontraktor merasa dirugikan karena belum ada kepastian, apakah akan mendapatkan proyek yang dibiayai APBD atau tidak tahun ini.

Delegasi massa yang terlihat menghadap Ketua DPRD Kab. Bekasi Syamsul Falah adalah KetuaForumSeluruh Asosiasi Bekasi H. Afuk, Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Yaman Edi Baer, Penasehat BKMB H. Asnawi dan Ketua KNPI Kabupaten Bekasi Rachmat Damanhuri. Mereka mendesak DPRD segera menggunakan hak angket untuk memeriksa bupati, karena menganggap Bupati Sa’aduddin tidak mampu memimpin Bekasi dan terlambatnya pengumuman proyek APBD.

Sepekan, setelah aksi itu, DPRD Kabupaten Bekasi kemudian mengundang 36 tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berdiskusi. Dari sejumlah tokoh yang diundang, tampak 26 orang tokoh yang datang, di antaranya dua mantan Bupati Bekasi Saleh Manaf dan Wikanda Dharmawijaya, juga menjadi pesaing Sa’aduddin saat Pilkada lalu.

‘’Sebagai bupati, seharusnya Sa’aduddin dapat melaksanakan tugasnya dnegan baik dalam mengelola anggaran. Jika melihat kondisi saat ini,merupakan bukti ketdakbecusan bupati dalam menjalankan tugas,’’katanya.

Selain itu, menurut Rachmat, bupati juga dinilai tidak becus kerja dan tidak memiliki sifat mengayomi bawahan. ‘’Ini terbukti banyaknya pejabat di bawahnya yang harus dijebloskan ke penjara karena persoalan yang dihadapi tidak ditengahi bupati. Kalau bupati, seorang pemimpin yang memiliki jiwa pengayom, seharusnya dia punya kebijakan pembelaan terhadap bawahannya,’’ujarnya.



Hal senada juga yang disampaikan Ketua Kadin Kabupaten Bekasi H Yaman Edi Baer, dan Ketua Pemuda Panasila (PP) H Apuk Idris. Dalam pertemuan yang digelar DPRD, mereka mendesak perlunya DPRD menggunakan hak angket terhadap bupati.”Kami para tokoh akan selalu mengontrol kerja dewan untuk menggiring agar segera menggunakan hak angket,”ujar mereka..

Ketua Fraksi PKS DPRD Kab Bekasi Faisal Hafan Farid usai acara menjelaskan, masukan dari masyarakat itu akan diproses. Tapi, katanya, sebelum pengunaan hak angket, harus menggunakan hak interpelasi terlebih dahulu. Karena hak angket bisa dilakukan jika ada kasus hukum yang dibutikan dengan jelas apakah Bupati melakukan kesalahan hukum atau tidak. ”Jika tidak ya tak perlu ada angket,” jelasnya. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama