DPRD: Ambruknya SMPN 1 Bekasi Ada Yang Tidak Beres


BEKASI (wartamerdeka) – Awal Ramadhan tahun ini ditandai dengan kabar pilu dari Kota Bekasi. Gedung SMP Negeri 1 Kota Bekasi, yang hampir selesai dibangun, ambruk tepat saat hari pertama puasa Ramadhan, pada 1September lalu. Genteng yang sudah terpasang rapi hancur dan berserakan di lantai. Kuda-kuda bangunan yang terbuat dari besi baja ringan rontok karena tidak sanggup menahan beban.


Dua ruangan yang rencananya akan digunakan sebagai laboratorium IPA-Fisika dan laboratorium multimedia SMPN 1 Kota Bekasi kini harus dibangun dari awal lagi. Plafon, kanopi rusak berat dan tembok pilar atas sebelah barat bangunan miring.

Tak ada siswa yang jadi korban. Namun, tak urung, empat pekerja bangunannya mengalami luka akibat tertimpa rangka baja. Pembangunan atap rangka baja dilakukan tahun anggaran 2007 sedang tahap dua untuk membangun plafon, pengecatan dan pemasangan keramik, dilanjutkan pada APBD 2008 oleh CV Zamrud Permata Prima yang kini tahap penyelesaian.

Bangunan itu memang dikerjakan dua tahap yang biayanya berasal dari APBD Kota Bekasi tahun 2007 dan 2008. Tahun 2007 dikerjakan oleh PT Mahesa Kurnia Sejahtera dengan No SPK 602.1/ SMPK/Distarkim VIII/2007. Dan tahun 2008 dikerjakan oleh CV Zamrud Permata Prima dengan No SPK 421/1693-Dik.2/K60/VI tanggal 26 Juni 2008.

Berbagai kalangan masyarakat Kota Bekasi menyatakan prihatinan terhadap ambruknya atap bangunan baru SMPN-1 Kota Bekasi itu. Kecaman terhadap pejabat Pemkot dan kontraktor yang menjadi pelaksana proyek pembangunan bangunan gedung itu pun bermunculan. Kalangan DPRD bahkan mendesak dilakukan penelitian menyeluruh, dan minta kejaksaan serius turun tangan menangani kasus ini.

"Ini jelas ada yang tidak beres. Ini sangat memalukan, memprihatinkan. Pihak kejaksaan harus benar-benar serius melakukan penyelidikan masalah ini," kata Salamat Siahaan, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, pekan lalu.

Menurutnya, semua aparat terkait proyek ini di dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) harus diperiksa. Termasuk juga pemborong yang melakukan pekerjaan. "Masya Allah, mempertaruhkan jiwa anak didik dengan kualitas yang begitu," kata Salamat meradang.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini bahkan menilai pemborong harus 'diblacklist' dan aparat harus dikenakan sanksi tegas. "Ini preseden jelek bagi Pemkot Bekasi," katanya.

Senada disampaikan Sutriyono, anggota F-PKS yang menyebut ini menunjukkan ketidak beresan dalam proyek. Ini juga menodai proses lelang pryek pembangunan dan sekaligus mengancam jiwa anak didik para kader bangsa.

Keprihatinan juga disampaikan mantan Walikota Bekasi, H. Akhmad Zurfaih. "Kenapa bisa begitu?" katanya.

Sedangkan Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KOMRAK) Aris Kuncoro mendedsak Pemerintah Kota Bekasi bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tersangkut dengan masalah itu. ‘Walikota, kata Aris, kalau perlu mencopot para pejabat yang terkait dengan proyek pembangunan itu.
Aris juga mendesak Wali Kota Bekasi meneliti semua proyek pembangunan gedung sekolah maupun lainnya karena dikhawatirkan kualitas pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari APBD tahun anggaran 2007 dan 2008 tidak jauh beda dengan gedung yang ambruk. ‘’Kalau kita mau jujur, sebenarnya banyak pekerjaan proyek pembangunan sejumlah gedung sekolah yang dibiayai APBD 2007 dan 2008, yang amburadul. ''Kondisi ini akan membahayakan siswa dan guru. Saatnya Walikota menunjukkan sikap tegasnya,'' tandasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sendiri, hingga kini masih menyelidiki penyebab ambruknya atap rangka baja gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Bekasi.

“Kami akan melihat faktor penyebabnya apakah akibat kesalahan teknis, akibat kelalaian atau karena faktor alam. Semuanya akan diketahui setelah tim teknis melakukan penelitian. Kami masih menunggu hasil penelitian dari tim teknis Dinas Tata Ruang dan Permukiman,” ujar Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi, Tjandra Utama Effendi.

Dia mengatakan, semua pihak terkait dengan pembangunan proyek pembangunan sekolah itu akan diteliti. Pembangunan atap rangka baja gedung SMPN 1 Kota Bekasi itu bersumber dari APBD sebesar Rp 223 juta.

Sebelumnya, sesaat setelah melakukan peninjauan bersama stafnya, Tjandra memastikan bahwa pembangunan dua gedung SMPN 1 Bekasi tersebut dilakukan secara ceroboh.
Menurutnya, bukan hanya tim teknis dari Distarkim yang melakukan penelitian. Dua pemborong bangunan itu juga dipanggil untuk ikut melakukan penelitian. ”Nanti kalau semua sudah jelas penyebab ambruknya rangka baja atap sekolah tersebut, kami akan beri tahu. Jika itu akibat kesalahan teknis dari pemborong, pengusaha yang membangun atap rangka baja tersebut harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Ditanya apakah biaya pembangunan itu sudah dibayar oleh Pemkot Bekasi kepada pemborongnya PT Mahesa Kurnia Sejahtera, Tjandra mengakui jika berdasarkan aturan dan ketentuan, semestinya sudah dibayar karena anggarannya ada pada APBD 2007.

“Nanti akan saya cek ke Bagian Bina Ekonomi dan Bagian Keuangan, apakah semuanya sudah dibayar. Kemudian apakah saat ini setelah ada serah terima proyek masih dalam jangka pemeliharaan pemborong. Itu yang akan kami selidiki,” tegas Tjandra.

Biasanya, tambahnya, masa pemeliharaan sebuah proyek fisik hanya enam bulan. Kalau itu proyek 2007 berarti masa pemeliharaannya selama enam bulan sudah selesai. Maka, semuanya akan diketahui setelah hasil penelitian tim teknis. Kalau sampai masa pemeliharaan sudah selesai, pemborong tidak bisa dipaksa karena sudah ada serah terima proyek dengan dinas terkait.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Bagian Sarana dan Prasarana, Yayat Supriatna mengungkapkan bahwa sebelum CV Zambrud, kontraktor yang melakukan pembangunan tahap awal adalah PT Mahesa Kurnia Sejahtera. Peristiwa runtuhnya atap bangunan tersebut merupakan peristiwa ke dua kalinya. Sebelumnya tembok bangunan juga pernah ambruk.
”Kalau melihat dari kondisi saat ini saya menduga konstruksi baja yang dibangun oleh kontraktor tersebut tidak cukup kuat, apalagi genteng yang digunakan juga genteng yang cukup berat,” ujar Yayat.
Menurut Kepala SMPN 1 Bekasi, Kusmayadi, dua bangunan yang atapnya ambruk tersebut rencananya akan digunakan untuk labolatorium fisika dan ruang multimedia. Pembagunan dua ruangan tersebut sebenarnya hampir rampung dan tinggal menunggu serah terima bangunan.
Dua bangunan tersebut merupakan bangunan ke-40 di salah satu SMP favorit di Kota Bekasi itu. Di sekolah tersebut terdapat 28 lokal bangunan kelas, empat bangunan kantor, lima labolatorium, dan dua bangunan yang masuk tahap pengerjaan tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama