Awas, Mafia Tanah di Jaksel Merajalela


Oleh: Badar/Aris

JAKARTA (wartamerdeka) - Awas. Mafia tanah di wilayah Jakarta Selatan makin merajalela. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir saja , Badan pertanahan Nasional (BPN) telah menemukan 41 sertifikat palsu. Warga diimbau berhati-hati karena diperkirakan ratusan sertifikat palsu lainnya masih beredar di tengah-tengah masyarakat.


Hal diungkapkan Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jaksel Dirwan Dachri, Rabu (29/10). Menurut Dirwan, semua sertifikat palsu tersebut ditemukan saat warga yang menjadi korban mafia tanah hendak lakukan pengecekan atau pengesahan sertifikat tanah di BPN Jaksel. "Ada warga yang pingsan saat diberitahukan kalau sertifikat tanah miliknya palsu,"ujar pria kelahiran Makasar ini.

Modus pemalsuan yang dilakukan para mafia tanah itu juga termasuk lumayan canggih. Untuk blanko sertifikat, para mafia tanah mengambilnya dari luar Jakarta. Sebagian malah dari luar pulau Jawa. Teknik pemalsuannya cukup rapi. Khususnya penulisan data-data serta tanda tangan pejabat terkait sangat mirip .

‘’Untungnya kami memiliki angka atau sandi rahasia di seluruh sertifikat yang diterbitkan. Angka sandi itu secara periodik diubah sehingga gampang mencocokannya dengan waktu penerbitan sertifikat,’’ujarnya.

Menurut Dirwan, kecanggihan para mafia juga juga terlihat dalam pemilihan objek. Umumnya mereka mengincar tanah kosong, baik itu tanah adat ataupun tanah Negara. Tapi ada juga tanah yang sudah ada bangunan dengan gigih mereka mencari riwayat tanah sehingga sangat yakin berhasil mengelabui korbannya. Dan bermodalkan sertifikat palsu tersebut tanah pun dijual atau digadaikan. Sayangnya, masih banyak warga yang teledor, melakukan transaksi tanpa mengecek keaslian sertifikat ke BPN. "Sebagian warga mengaku sudah membeli tapi ada juga yang menyerahkan tanda jadi " jelasnya .

Dirwan pun mengimbau warga yang hendak membeli tanah jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan, yang biasanya di bawah harga pasar. Para mafia tanah umumnya mengaku sedang terdesak kebutuhan dan terpaksa menjual lahannya. Sebaiknya tidak juga memberikan tanda jadi sebelum lakukan pengecekan ke BPN .

Ketika disebutkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat BPN, Dirwan membantahnya. Tapi diakuinya, ada juga pejabat pembuat akte tanah (PPAT) yang nakal dan bekerjasama dengan para mafia tanah tersebut, Tapi keterlibatan PPAT yang memang berada di bawah binaan BPN ini, ujar Dirwan, memang sulit dibuktikan karena sifatnya hanya sebatas konsultatif.



Keterangan gambar: Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jaksel Dirwan Dachri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama