Gubuk Liar di TPU Menteng Pulo Kembali Ditertibkan




Oleh: Badar

JAKARTA-Gubuk liar yang memenuhi TPU Menteng Pulo ditertibkan lagi. Langkah penertiban yang akan dilakukan, menurut Walikota Jakarta Selatan Syahrul Effendi SH MH,sebagai upaya menjaga keberadaan TPU yang selain berfungsi sebagai taman, juga memiliki nilai sejarah dan cagar budaya tinggi. Karena di dalamnya terdapat makam-makam tua yang umurnya sudah mencapai ratusan tahun. "Jika dibiarkan bukan tak mungkin satu per satu nilai sejarahnya bisa hilang," ungkap pria asal Sumatera Barat itu.

Gubuk-gubuk liar yang berada di areal TPU sebenarnya sudah pernah ditertibkan beberapa kali. Namun setelah ditertibkan,beberapa orang yang pernah ditertibkan itu, kembali mendirikan gubuk di sekitar areal pemakaman.


Menurut Kasudin Pemakaman Jakarta Selatan Drs Eddi Supriyatna Msi, para penghuni gubuk liar itu berasal dari sekitar lahan kosong yang berada di sekitar kawasan Rasuna Said, Kuningan.Belakangan lahan yang mereka tempati berubah menjadi apartemen dan perkantoran karena telah diambil alih oleh pemiliknya.

"Kemungkinan mereka berasal dari lahan kosong yang dulunya banyak bertebaran di sekitar situ.Tapi,seiring perkembangan waktu, pemilik mendirikan apartemen. Dengan begitu,mereka yang selama ini menempati lahan kosong terpaksa harus segera pindah, maka dipilihlah TPU Menteng Pulo sebagai tempat transit-nya," jelasnya

Eddi menambahkan saat ini Sukudinas Pemakaman sedang berbenah diri secara keseluruhan ada 20 TPU yang berada di Jakarta Selatan 7 terbesar yaitu Tanah Kusir Utara/Selatan,Menteng Pulo Setiabudi/Tebet,Jeruk Purut,Serengseng Sawah, Kampung Kandang kini sudah di perindah dengan ditanami pohon pelindung hal ini mengarah Ke Taman Pemakaman Umum bahkan Eddi sudah menerapkan Terhadap Pelayanan secara Transparansi

Lurah Menteng Atas,Mohammad Zen,mengakui para pemilik gubuk liar itu bukanlah warganya karena mereka tidak memiliki KTP dan menempati lahan makam secara ilegal.Namun,dirinya mengakui jika saat ini areal pemakaman yang membentang antara RW 09 dan RW 013 itu,telah dihuni sekitar 300 jiwa. "Kita tidak pernah memberi mereka izin tinggal di situ.

Keterangan foto: Kasudin Pemakaman Jakarta Selatan Drs Eddi Supriyatna Msi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama