Penyesuaian Tarif PDAM Bekasi

BEKASI-Berdasarkan surat peraturan bersama Bupati dan Walikota Bekasi tahun 2006 tentang kenaikan tariff PDAM Bekasi yang menetapkan penyesuaian tarif otomatis setiap tahun dengan rata-rata penyesuaian 15 persen selama lima tahun. Maka PDAM Bekasi merencanakan menaikan tarif utuk tahun 2009 terhitung pembayaran rekening bulab Oktober sebesar 15 persen. Dengan begitu tariff dasar yang semula Rp 1610/m3 menjadi Rp 1852/M3.

Sejak dikeluarkan peraturan bersama Bupati dan Walikota Bekasi tersebut baru satu kali dilakukan penyesuaian tariff 15 persen yaitu pada tahun 2007 dan pada tahun 2008 tidak dilakukan kenaikan tariff. Hal tersebut disebabkan pertimbangan-pertimbangan antara lain adanya kenaikan BBM pada waktu itu. Sehingga dikhawatirkan beban knsumen semakin berat.

Adapun pertimbangan dinaikannya tarif yang sebesar 15 persen di tahun 2009 adalah sebagai berikut.

1. Kenaikan inflasi yang menyebabkan merangkaknya tingkat harga barang dan jasa berpengaruh terhadap harga-harga komponen barang-barang kebutuhan PDAM, antara lain, assesoris, bahan kimia dan lain-lain termasuk antisipasi biaya listrik yang rencananya akan naik 15-30 persen pada tahun 2010.

2. Sesuai dengan keputusan menteri Keuangan nomor 120 tahun 2008 bahwa indicator PDAM sehat salah satu yang utama adalah pendapatan air harus full cost recovery atau pendapatan air dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional. Padahal saat ini harga rata-rata penjualan air PDAM Bekasi adalah (Rp3157/M3) dibawah biaya rata-rata operasional (Rp 3197/M3)

3. Perlunya pengembangan pelayanan sementara cakupan masih terbatas. Padahal harus dikembangkan terus mengingat kebutuhan masyarakat Bekasi akan air bersih terus meningkat. Seperti dimaklumi cukupan pelayanan PDAM Bekasi yang membawahi Kabupaten dan Kota Bekasi baru 20,4 persen. Dengan perincian kota 26 persen dan kabupaten 14 persen. Jumlah pelanggan keseluruhan 140.000 dari jumlah penduduk kota dan kabupaten sebesar 4.351.670.

4. Untuk pengembangan pelayanan dibutuhkan bukan saja biaya investasi seperti pembangunan instalasi pergantian-pergantian pipa dan pompa juga pemeliharaan saat ini pipa-pipa yang ada lebih dari 50 persen telah melebihi usia teknis atau diatas 20 tahun. Begitu juga mesin-mesin pompa 60 persen telah diatas usia teknis menyebabkan banyaknya gangguan distribusi air ke konsumen saat ini kapasitas produksi sebesar 1935 liter perdetik masih jauh memenuhi kebutuhan masyarakat Bekasi.

5. Rasionalisasi kenaikan tarif PDAM juga dapat dilihat dari kondisi objektif tariff PDAM lain di Jabodetak dan Jawa Barat dimana Bekasi adalah termasuk yang mengenakan tariff dasar terndah atau dibawah Rp2000/M3. Sementara lainnya diatas Rp2000/M3. (dadang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama