Bermain Karambol, Berakhir Di Penjara

-2 Bulan Kasusnya Masih Nyantol Di Kejaksaan

LAMONGAN- Malang benar nasib enam orang ini, yakni M. Fdl, M. Skun, Mul, Mjb Rdwn, Mskun dan Rjono semua warga desa Ngayung kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan – Jawa Timur. Pada awal Ramadhan lalu, tepatnya, pada 15 Agustus tengah malam, mereka tengah asyik bermain karambol sambil menunggu waktu sahur di sebuah warung kopi didesanya. Tiba-tiba petugas kepolisian setempat menggerebeknya. Mereka tak bisa mengelak. Saat penggerebekan tersebut, salah satu pelaku kedapatan membawa uang Rp 16ribu ditaruh di bagian telapak kakinya (diinjak).

Petugas lalu membawa keenam pelaku ke Mapolsek Maduran, berikut satu unit karambol, enam unit motor dan uang belasan ribu sebagai barang bukti. Selain itu, HP dan dompet pelaku juga digeledah petugas kepolisian. “Saat dompet digeledah hanya ada uang Rp 200ribu, Mas,” kata salah seorang pelaku.

Ironisnya, sehari pasca penggerebekan, enam unit motor pelaku yang diangkut ke Mapolsek setempat dikembalikan ke pihak keluarga pelaku dengan jaminan. Informasi yang diperoleh wartamerdeka.com menyebut dari enam unit motor tersebut keluarga pelaku memberi jaminan sebesar Rp 6juta atau Rp 1 juta per motor. “Selain motor HP juga dikembalikan,” tambah salah seorang pelaku.

Kanitreskrim Polsek Maduran Joko saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut, namun saat ditanya kaitan uang jaminan enam unit motor yang ikut diamankan polisi, pihaknya enggan berkomentar. “Kalau soal itu, anda tanyakan langsung ke kades Maduran,” kata Joko melalui pesan sms. Sementara kasus tersebut, hingga kini masih nyanthol di kejaksaan Negeri Lamongan.

Lukman Hakim dari LBH Albana Lamongan, ketika diberitahu adanya enam unit sepeda motor tersebut mengaku kaget, pasalnya, kalau itu barang bukti tidak semudah itu, sedangkan jika tidak termasuk barang bukti, kenapa harus diamanakan juga. “Lho, maya iya, motor juga ikut diamankan polisi,” ujar Lukman.

Beberapa keluarga pelaku sangat berharap kasus ini secepatnya bisa diselesaikan, karena setidaknya ada 2 alasan, pertama, saat penggerebekan dilakukan pada bulan Ramadhan dan saat bermain karambol ada tujuan begadang sambil menunggu saat sahur, jadi tidak semata-mata berjudi. Kedua, pada saat penggerebekan tepat pada malam 15 Agustus, justru penjahat kelas kekap dan koruptor banyak dibebaskan. “Kenapa masalah seperti ini, sampai masuk ke penjara, dan hingga kini masih nyanthol di kejaksaan?” kata salah seorang perwakilan dari keluarga pelaku. (Mas/wartamerdeka.com)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama