Dinperindakop dan UMKM Rembang Temukan 35% Koperasi Pasif dan Vakum Usaha

Keterangan Foto:Kabid Koperasi dan UMKM Drs Edy Handoyo


REMBANG-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinperindagkop dan UMKM) Kabupaten Rembang belum lama ini tuntas melakukan pendataan jumlah koperasi di wilayah kerjanya. Diketahui dari seluruh koperasi yang terdaftar, 35% di antaranya pasif dan vakum dalam usaha. 

Kepala Dinperindagkop dan UMKM Drs Waluyo melalui Kabid Koperasi dan UMKM Drs Edy Handoyo di ruang kerjanya Senin (11/10/2010) pagi tadi menyebutkan, dari hasil pendataan jumlah koperasi sampai dengan tahun 2009 jumlah koperasi yang berbadan hukum berjumlah 518 unit. Koperasi yang aktif berusaha sebanyak 336 unit atau 65%, sisanya 182 unit atau 35% pasif bahkan vakum dalam usaha.

Menurut Edy, semua koperasi telah dilayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan daftar ulang ke Dinperindagkop. Namun ternyata dari alamat koperasi pasif yang terdata sudah tidak ada lagi papan namanya, demikian juga dengan pengurusnya. Sehingga akan menjadi kendala dalam proses registrasi ulang.

Lebih lanjut Edi menyampaikan, untuk pembubaran koperasi pasif bukan hal gampang karena lembaga tersebut berbadan hukum yang tercatat dalam lembaran negara. Adapun pembubaran sepenuhnya dalam kewenangan Kementrian Koperasi, pihaknya hanya sebatas memberikan laporan terkait daftar koperasi yang tak lagi aktif.

Ditambahkan, pihaknya memeri arahan kepada pihak-pihak yang akan mendirikan koperasi baru, disarankan supaya melakukan take over atau mengaktifkan kembali koperasi pasif. Karena dengan mengurus pendirian koperasi baru yang berbadan hukum kemudian vakum dalam usaha, akan menambah panjang daftar koperasi pasif di Kabupaten Rembang.   

Dari total seluruh koperasi baik aktif dan pasif yang didata Dinperindagkop Rembang, berjumlah sebanyak 518 unit, anggota 139.609 orang, modal sebanyak Rp635,690 juta dengan volume usaha mencapai 1,319 milyar rupiah.(hasan)







    

  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama