LSM Komras Duga Berdirinya Pos Pengaduan Pelayanan Pendidikan Bikin Gerah Sejumlah Oknum

REMBANG-Dinas Pendidikan .Kab.Rembang mengintruksikan kepada kepala sekolah dasar melalui KUPT agar jangan memberikan data BOS kepada LSM Komras. Ini tampaknya bekaitan dengan berkembangnya isu adanya permintaan uang.dan data pengelolaan BOS  ke beberapa sekolah dasar yang diduga dilakukan salah satu oknum yang mengaku  sebagai  anggota dari LSM Komras Rembang.  

Saat isu itu memang semakin ramai dan santer  dibicarakan warga. Seperti di kecamatan Sluke dan Sulang hingga hari ini terus menjadi gunjingan di kalangan guru .

Tatik Sumaryati, salah satu Kepala Sekolah Dasar Sendang Mulyo 2 Kecamatan Sluke saat dikonfirmasi terhadap isu tersebut mengaku sampai saat ini pihak sekolah belum pernah kedatangan tamu yang mengaku dari LSM dan tidak ada yang meminta apapun baik uang atau data apalagi nama LSM Komras pihaknya juga belum ketemu.

Saat disinggung tentang adanya intruksi dari Dinas pendidikan terkait larangan pemberian data terhadap lembaga yang tidak ditunjuk Tatik mengaku memang saat ada Rakor kepala sekolah beberapa waktu lalu melalui kepala UPTD Kec.Sluke sempat dilontarkan melalui lesan dan itu telah menjadi agendanya

Tatik mengaku pesan yang diterimanya itu bertujuan baik di antaranya apabila ada lembaga yang bukan ditunjuk pemerintah meminta data pihaknya akan menolak namun sebaliknya kalau ada lembaga yang telah ditunjuk pemerintah memang meminta data BOS akan langsung ditunjukkan

Ditanya lembaga apa contohnya Tatik menjawab seperti halnya BPKP atau lembaga monitoring sedang, disinggung LSM pihaknya mengaku tak akan memberi data hanya sebatas keterangan saja

Hal serupa juga dituturkan  kepala sekolah Dasar Manggar 1 Sluke Akwan. Saat dikonfirmasi  wartawan dia mengaku memang pihaknya menerima intruksi tersebut dari dinas Pendidikan saat Rapat namun intruksi tersebut secara lesan dan bukan hanya permasalahan itu aja tapi juga hal-hal lain di luar itu disinggung benar dan tidaknya ada oknum yang mengaku dari anggota LSM Komras meminta uang sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporan tersebut.

Dengan munculnya kabar yang kurang sedap itu akhirnya pihak pengurus LSM Komras membantah dan akan memberi sangsi apa bila kedapatan memanfaatkan lembaga sebagai fungsi kontrol disalah gunakan. Sejauh ini Murtadho selaku ketua Komras Rembang mengaku apabila anggotanya diterjunkan ke lokasi sekolah selalu diberi surat tugas.

Dia menambahkan, mungkin saja oknum tersebut sengaja akan menjatuhkan kredibilitas lembaga yang selama ini ia bina dengan baik. Bisa jadi pula ada oknum yang merasa resah dengan adanya pos pelayanan pengaduan pendidikan yang belum lama ini ia dirikan.

Dia berpesan kepada sejumlah sekolah dasar di rembang yang menemukan anggota LSM Komras dalam menjalankan tugas ditengarai ada indikasi melanggar hukum seperti lakukan pemerasan pihak kepala sekolah jangan segan-segan melaporkan kepada pihak terkait kepolisian setempat.

Sementara itu terpisah Hasan Yahya Selaku Humas LSM Komras mengaku akan segera mencari tahu informasi yang kurang enak didengar itu sebab selama ini dari hasil pantauannya tidak ada anggota Komras dalam melakukan tugas tanpa kordinasi dengan pengurus Cabang. Dan anggota Komras yang diterjunkan ke lapangan selalu dibekali surat tugas serta tertata dengan baik sesuai harapan masyarakat. (hasan/kir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama