Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari

WASIOR -  Masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir Bandang Wasior yang akan berakhir 18 Oktober nanti, diperpanjang lagi 14 hari sampai 13 November  mendatang. Demikian laporan dari wartawan wartamerdeka.com Rais Rasyid dari Wasior, Jumat pagi (15/10/2010)

Sebelumnya, bupati Teluk Wondama menetapkan tanggap darurat selama 2 minggu  terhitung sejak musibah banjir dashyat terjadi, 4 Oktober lalu.
                
Perpanjangan tanggap darurat menjadi satu bulan penuh tersebut  merupakan salah satu instruksi yang dikeluarkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala berkunjung ke Wasior, Kamis (14/10).

Kepala Negara menyatakan perpanjangan masa tanggap darurat perlu dilakukan agar proses penanganan terhadap semua hal yang sifatnya urgensi lebih dimaksimalkan lagi, sebelum masuk pada fase rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana.

 “Prioritas tetap pencarian korban hilang dan keselamatan terhadap yang sakit, juga harus ada pencegahan terhadap wabah penyakit, “ kata SBY di depan ratusan pengungsi korban banjir bandang di halaman Posko Induk Bandara Wargono Wasior.

Penyediaan air bersih, menurut presiden juga menjadi prioritas yang perlu terus dimaksimalkan dalam masa tanggap darurat.

Untuk mendukung percepatan penanganan semua aspek dalam masa tanggap darurat, presiden memerintahkan penambahan alat berat serta personil lapangan seperti anggota TNI/Polri dan petugas kesehatan. (Rais)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama