Pedagang Pasar Ngawen Blora Minta MD Mall Ditutup Selamanya

BLORA- Setelah beberapa kali didemo warga dan paguyuban pedagang pasar Ngawen, MD Mall yang terletak di barat pasar Ngawen akhirnya resmi ditutup dan disegel  sementara oleh Pol  PP yang dibantu oleh jajaran Polsek Ngawen pada Senin (11/10) lalu.

Hal ini karena perlengkapan administrasi serta surat-surat lainya termasuk Izin mendirikan Bangunan (IMB) dan Gangguan Keamanan (HO) tidak memenuhi prosedur yang berlaku dan adanya penolakan oleh paguyuban pedagang pasar Ngawen.

Meski demikian sebagian warga yang tergabung dalam wadah Paguyuban dan Pedagang Asongan Pasar Ngawen (PPAP), Pedagang Kaki Lima (PKL), dan Gerakan bersama Rakyat Ngawen (GEBRAK) masih kurang puas dan lega. Pasalnya kalaupun MD Mall yang beralih nama menjadi ”Toko Lancar” itu sudah melengkapi persyaratan termasuk surat-surat dan administrasi lainya mereka minta bisa ditutup selamanya.
  
Bimo Rubiantoro salah satu Koordinator dan Pengurus Gebrak waktu dikonfirmasi wartawan wartamerdeka.com di kediamannya, Rabu (13/10),   memaparkan bahwa meski persyaratan surat-surat administrasi termasuk IMB dan HO sudah valid pihaknya akan tetap menolak eksisitensi keberadaan MD Mall tersebut. Pasalnya keberadanny asangat merugikan seluruh wadah pedagang pasar Ngawen yang mayoritas pedagang dengan kapasitas ekonomi menengah ke bawah.

”Kalau sampai MD Mall tersebut masih tetap buka dan beroperasi, ini sama halnya dengan membunuh ekonomi kerakyatan yang sudah terbangun puluhan tahun di wilayah pasar Ngawen dan lainya,” ujarnya.

Hal lain yang diungkapan Bimo adalah jaraknya yang relatif dekat dengan pasar ngawen dan  tidak sesuainya dengan luas pengajuannya di BPPT kabupaten Blora.

Dia juga berharap bahwa pihak yang mengelola harus bisa menerima dengan lapang dan merespon warga pedagang pasar Ngawen demi kemaslahatan umat dan sosial. ”Karena kami juga berharap bangunan tersebut untuk tidak difungsikan lagi layaknya yang terjadi sebelum-sebelumnya yang dulu katanya hanya untuk Gudang kok ternyata berdiri MD Mall,” lanjut Bimo yang juga Ketua PAC PKB Kecamatan Ngawen ini. (Mudi)    

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama