Polisi Gerebek Judi Kiu Kiu, 4 Penjudi Ditangkap, 3 Kabur

REMBANG-Polisi Rembang Rabu dini hari (29/09/2010) berhasil menggrebeg sebuah arena perjudian kiu-kiu di salah satu rumah kosong di Dukuh  Damean Desa Menoro Kec. Sedan. Para penjudi langsung kocar kacir, saat digerebek  Polisi.


Dalam penggrebekan tersebut  4 orang berhasil ditangkap, 3 orang  kabur. Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedan AKP Yuliadhi itu. Keempat orang tersangka pelaku yang berhasil diamankan di antaranya  Rustamadji 40th warga desa pandangan kulon,Yakin(34 tahun) warga desa Sidorejo Kec. Sedan, , Rokhim (43 tahun) warga desa Sumbermulyo Kec. Sarang dan Suryanto (31 tahun) warga desa Gandrirojo Kec. Sedan. Mereka yang ditangkap berprofesi sebagai buruh tani dan nelayan


Kapolsek Sedan AKP Yuliadhi mengatakan semua tersangka langsung menjalani pemeriksaan, setelah itu dikirimkan ke Polres Rembang pada keesokan harinya untuk ditahan. Penggrebekan itu dilakukan pihak polsek Sedan setelah mendapatkan informasi dari  warga.


Kapolsek Sedan AKP Yuliadhi menambahkan untuk terus mengurangi angka penyakit masyarakat, ia berharap peran aktif dari semua lapisan masyarakat. Kalau memang mengetahui  ada perjudian, janganlah takut memberikan informasi kepada aparat polisi, karena identitas pelapor tetap akan dirahasiakan


Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang sebesar Rp.164.000,-dan kartu  domino. (hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama