Majikan Penyiksa Sumiati Belum Ditahan

JEDDAH – Penyiksaan terhadap Sumiati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia oleh majikannya di Arab Saudi, terus menjadi perhatian banyak pihak. Namun, sayangnya hingga kini majikan Sumiati yang diduga telah menyiksa gadis asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu belum ditahan. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dan Kesultanan Oman Gatot Abdullah Mansyur menyatakan, pelaku belum bisa ditahan kemungkinan terkait proses berkas acara pemeriksaan terhadap Sumiati yang hingga kini belum tuntas.
"Hal ini terjadi karena kondisi Sumiati belum sepenuhnya pulih, setelah mendapat perawatan di RS King Fahd Madinah. Untuk menguatkan dugaan penyiksaan ini, kami telah meminta Konjen RI di Jeddah menyiapkan medical record Sumiati. Dengan bukti data kesehatan itu, nantinya bisa dibuktikan adanya unsur penyiksaan atau tidak," jelas Gatot.
Gatot menambahkan, pihaknya terus memantau kondisi kesehatan Sumiati. Gatot mengakui hingga kemarin, penyebab pasti penyiksaan terhadap Sumiati belum bisa sepenuhnya terkuak jelas.
Mengenai penyiksaan terhadap Sumiati, Gatot berpendapat bahwa apapun kesalahan yang dilakukan Sumiati, penyiksaan tidak bisa dibenarkan. Informasi terakhir, polisi Madinah telah memanggil Khalid Salim untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Saya belum tahu apakah akhirnya ditahan atau tidak, tapi saya minta kasus ini bisa segera dibawa ke sidang dan pelaku bisa diberi sanksi yang seberat-beratnya," ujar Gatot di Mekkah, kemarin.
Gatot menyatakan, kasus yang dialami Sumiati ini tergolong sangat berat dibandingkan kasus-kasus yang terjadi selama ini. Jumlah TKI di Arab Saudi yang bekerja di sektor nonformal mencapai 90 persen dari total 1 juta TKI.
Sementara itu, keluarga Sumiati mengaku tidak rela jika kasus ini hanya berhenti di tengah jalan, apalagi berakhir dengan pemberian kompensasi dan sebagainya. Dia meminta, Khalid Salim M Al Hamimi, warga Madinah yang diduga kuat menyiksa Sumiati harus diadili dan dijatuhi sanksi berat.
Pihaknya juga meminta Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) PT Rajana Salam Putri Jalan H Jaidi, Tanjung Barat, Jakarta Selatan yang memberangkatkan Sumiati turut diperiksa. Hal ini penting karena sebelum mendapat pelatihan tiga bulan PJTKI sudah memberangkatkan tenaga kerjanya ke luar negeri.
Sementara itu  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sedang menelusuri Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPPTKI) swasta, yang memberangkatkan TKW asal Cianjur, Kikim Komalasari, yang tewas dibunuh majikannya di Arab Saudi.
"Begitu kami mendapatkan informasi adanya TKI yang dibunuh di Arab Saudi, kami langsung terjunkan tim untuk mengecek kebenarannya," ujar Kepala pusat Humas Kemenajertrans, Suhartono kepada wartawan, Jumat (19/11/2010).
Sementara itu, pihak Kemenakertrans juga langsung melacak dokumen perusahaan yang memberangkatkan, lokasi penempatan, dan perusahaan asuransinya.
"Hingga kini pihak Kemenakertrans sedang mengecek ulang dan mengumpulkan informasi lengkap mengenai tewasnya TKI Kikim dengan melakukan koordinasi bersama pihak KJRI Arab Saudi," tandasnya.
Berdasarkan data awal, diketahui bahwa semula TKI yang ditemukan tewas adalah warga negara Bangladesh.
"Kami masih memastikan identitas lengkap dari jenazah yang sedang diteliti oleh kepolisian Arab Saudi, apakah benar namanya Keken atau Kikim Komalasari," ungkapnya.
Setelah, dirinya menemui pihak PPTKIS yang memberangkatkan korban maka segera dihubungi pihak keluarga untuk segera memberangkatkannya ke Arab Saudi.
"Kita akan memfasilitasi keberangkatan perwakilan keluarga Keken/Kikim agar bisa langsung memastikan identitas jenazah dan membantu proses laporan autopsi yang dilakukan kepolisian Arab Saudi," tutupnya.ar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama