Menteri BUMN Berhentikan Dirut Pegadaian

JAKARTA - Menteri BUMN Mustafa Abubakar memberhentikan Direktur Utama Perum Pegadaian Chandra Purnama mulai hari Selasa (2/11/2010) ini. Belum jelas alasan pemberhentian tersebut.

Menurut Kepala Humas Perum Pegadaian Irianto, surat pemberhentian jabatan Direktur Utama Perum Pegadaian ini sudah diterima oleh pihaknya dan aktir berlaku sejak hari ini.

"Sesuai KEPMENEG BUMN No: KEP-237/MBU/2010 Tentang Pemberhentian Dirut Perum Pegadaian sejak tanggal 2 November 2010," katanya , Selasa (2/11/2010).

Irianto mengatakan, surat pemberhentian baru diterima dan diteken Menteri BUMN hari ini.

"Tak ada pemberitahuan sebelumnya. Di surat alasannya dalam rangka meningkatkan kinerja manajemen dalam pengelolaan perusahaan. Padahal kalau dilihat dari kinerja, Dirut kami ini bagus," tambah Irianto.

Chandra harusnya menjabat sebagai Dirut Pegadaian pada periode 2007-2011.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama