Polrestro Bekasi Kota Bekuk Sindikat Perampokan Bersenjata Api, Seorang Tersangka Tewas

BEKASI - Satuan dari Polrestro Bekasi Kota berhasil membekuk sindikat perampokan bersenjata api yang kerap meresahkan warga Bekasi dan Jakarta. Satu dari dua tersangka perampokan, tewas diterjang timah panas polisi. "Satu tersangka bernama Abdul Muji tewas. Karena saat sedang dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan merampas senjata milik anggota," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Imam Sugianto, Selasa (16/11/2010).

Tersangka lain yang diamankan polisi yakni Arif Wibisono, yang juga warga Jawa Timur seperti halnya dan Abdul Muji. Sementara dua orang tersangka lain masih dalam pengejaran polisi.

"Tersangka Odoy dan Dedi masih buron," kata Imam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para tersangka telah melakukan aksinya puluhan kali di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta. Di antaranya di rumah pengacara Torus Hasudungan di Kranggan, Pondok Gede, Bekasi pada 11 November.

"Mereka juga pernah merampok di rumah keluarga Sekmil Presiden di Jatiwarna, Pondok Gede, pada 27 Agustus 2010," kata Ade.

Selain itu, komplotan ini juga pernah beraksi di dua toko telepon selular. Yakni di Margamulya, Bekasi Utara pada 2 Oktober 2010 dan di Jl Siliwangi, Bekasi Timur pada 13 Agustus 2010 silam.

Komplotan ini ditengarai pernah melakukan sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Ade mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mencongkel jendela rumah korban.

"Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban dan menodongkan clurit dan senjata api ke arah korban, lalu menguras harta korban," jelas Ade.

Modus lain yang pernah dilakukan tersangka yakni dengan berpura-pura datang menawarkan handphone ke counter korban. Sementara pelaku lainnya menodong korban dengan senjata api.

"Lalu mereka mengambil seluruh handphone di counter korban," katanya.

Berdasarkan laporan para korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Dua tersangka akhirnya berhasil dibekuk di Jatiasih, Bekasi, pada Senin (15/11).

Saat hendak dilakukan pengembangan di kawasan Subang, Jawa Barat, secara terpisah untuk menunjukan 2 pelaku yang kini masih DPO, tersangka Abdul berusaha melakukan perlawanan. Abdul merampas senpi milik anggota.

Sehingga petugas mengambil tindakan menembak pelaku di dada kiri. Kemudian pelaku masih berusaha kabur, sehingga petugas kembli melumpuhkan pelaku dengan menembaknya 2 kali di punggung dan kaki.

"Akhirnya pelaku tewas di tempat," ujar Ade.

Dari dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 pucuk senpi jenis FN asli. "Senjata itu diakui milik temannya yang masih DPO. Dia ini sipil, bukan anggota," kata Ade.

Polisi sendiri masih mendalami dari mana senpi itu diperoleh. "Ini sedang kita kembangkan," katanya.

Selain menyita senjata api, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain. Yaitu 13 butir peluru, 1 batang besi untuk mencongkel jendela, 9 dus telepon selular dan 1 unit motor Honda Supra X.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama