Wabup Subang Ojang Sohandi : Sejumlah Camat Akan Dimutasi

SUBANG-Pendapataan Aset Daerah (PAD) kabupaten Subang  dari  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  saat ini menjadi sorotan utama di lingkup pemerintahan daerah kabupaten Subang. Pasalnya, sektor  pendapatan dari PBB ini belum maksimal pemasukanya. Demikian dikatakan  Wakil Bupati Subang  Ojang Sohandi di depan para camat

Wabup Ojang Sohandi  pada kesempatan itu mengungkapkan pula akan adanya mutasi  para camat yang belum  melunasi PBB tahun 2010. Hal itu tentu saja membuat sejumlah camat  “gerah”.

Diterangkan oleh  Wabub Ojang Sohandi, jika  akhir bulan Desember tahun ini para camat   tidak bisa melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunannya di kecamatan yang dipimpinya itu, maka yang bersangkutan akan dimutasi.  Hal itu dilakukakn setelah Bupati Subang Eep Hidayat pulang dari menunaikan ibadah haji.“Para camat yang tidak produktif  wajarlah jika  dimutasi, “tegasnya.

Keterangan lain yang di dapat dari beberapa sumber, delapan kecamatan yang sudah lunas PBB tahun ini di antaranya Kecamatan. Purwadadi, Sagalaherang, Tambakdahan, Sukasari. Pusakanegara, Legon kulon, Tanjungsiang, Dawuan. Cipeundeuy dan Patokbeusi. Adapun lima kecamatan yang katagorinya terbawah dalam pelunasan PBB tahun ini ialah kecamatan Subang, Ciasem Blanakan, Pabuaran dan Pagaden Barat. (ASEP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama