SUBANG-Pendapataan Aset Daerah (PAD) kabupaten Subang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini menjadi sorotan utama di lingkup pemerintahan daerah kabupaten Subang. Pasalnya, sektor pendapatan dari PBB ini belum maksimal pemasukanya. Demikian dikatakan Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi di depan para camat
Wabup Ojang Sohandi pada kesempatan itu mengungkapkan pula akan adanya mutasi para camat yang belum melunasi PBB tahun 2010. Hal itu tentu saja membuat sejumlah camat “gerah”.
Diterangkan oleh Wabub Ojang Sohandi, jika akhir bulan Desember tahun ini para camat tidak bisa melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunannya di kecamatan yang dipimpinya itu, maka yang bersangkutan akan dimutasi. Hal itu dilakukakn setelah Bupati Subang Eep Hidayat pulang dari menunaikan ibadah haji.“Para camat yang tidak produktif wajarlah jika dimutasi, “tegasnya.
Keterangan lain yang di dapat dari beberapa sumber, delapan kecamatan yang sudah lunas PBB tahun ini di antaranya Kecamatan. Purwadadi, Sagalaherang, Tambakdahan, Sukasari. Pusakanegara, Legon kulon, Tanjungsiang, Dawuan. Cipeundeuy dan Patokbeusi. Adapun lima kecamatan yang katagorinya terbawah dalam pelunasan PBB tahun ini ialah kecamatan Subang, Ciasem Blanakan, Pabuaran dan Pagaden Barat. (ASEP)