Walikota Mochtar Mohamad Jadi Tersangka Korupsi APBD, Sejumlah Pejabat Rapat di PT Godang Tua Jaya


BEKASI-Menyusul ditetapkannya Walikota Bekasi Mochtar Mohamad sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (15/11/2010), sejumlah pihak, seperti pejabat maupun pengusaha yang selama ini dikenal sangat dekat dengan Mochtar Mohamad melakukan pertemuan khusus. Pada Senin malam hingga  Selasa (16/11/2010) dini hari, tampak sejumlah pejabat  Pemkot Bekasi berkumpul di sebuah kantor seorang pengusaha yang selama ini sangat dekat dengan Mochtar Mohamad di bilangan Kayuringin, Bekasi Selatan.

Diduga mereka membahas secara khusus ditetapkannya Mochtar Mohamad sebagai  tersangka oleh KPK. Malah menurut sejumlah aktivis yang ikut hadir di kantor PT  Godang Tua Jaya, tempat digelarnya pertemuan tertutup, pada Senin malam hingga Selasa dini hari itu, diduga para pejabat dan tokoh pengusaha itu membahas strategi bagaimana”menyelamatkan”  Mochtar Mohamad agar bisa terlepas dari jeratan hukum kasus korupsi yang saat ini membelit Mochtar.

Seperti diketahui, saat ini Mochtar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam  kasus dugaan penyelewengan APBD 2010 serta  dugaan penyuapan berkaitan dengan penghargaan piala Adipura yang diperoleh Kota Bekasi belum lama ini.

Pejabat yang hadir di PT Godang Tua Jaya itu di antaranya Plt Sekda Kota Bekasi Dudy Setiabudi, Camat Bantargebang Yayan Yuliana, Kadis Kebersihan Edi Rosadi yang juga dikenal sebagai mantan Camat Bantargebang, Kabid Bina Marga Lindon Tampubolon, serta Tumai, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi yang juga dikenal sebagai Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi. Mochtar selain sebagai Walikota Bekasi saat ini masih tercatat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi.

Mereka datang ke kantor PT Godang Tua Jaya yang terletak di Kayuringin, pada pukul 9 malam sampai pukul 01 dini hari.

Tumai, yang dicegat wartawan yang menanyakan hasil dari pertemuan itu hanya berkomentar pendek, “No Comment.”  

Sedangkan Plt Sekda Kota Bekasi dan Kadis Kebersihan Edi Rosadi berusaha menghindari wartawan yang hendak mewawancarai.

Yang mau sedikit “buka mulut” adalah Camat Bantargebang Yayan Yuliana. Kepada wartawan dia mengatakan, bahwa kehadirannya karena dia diundang. “Itu urusan pimpinan. Saya sekedar hadir saja. Kalau ingin tahu lebih lanjut tanya  saja langsung sama BOS,”ujarnya. Yang dimaksud dengan BOS tampaknya adalah Rekson Sitorus yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

Seorang aktivis mahasiswa,  Jimmy dari Formasi (Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi) yang juga memantau pertemuan tersebut menyayangkan hadirnya para pejabat dalam pertemuan di PT Godang Tua Jaya itu. Sebab terkesan para pejabat itu bisa disetir oleh pengusaha.

“Layak diduga bahwa pertemuan itu membahas bagaimana menyelamatkan Mochtar Mohamad dari jerat hukum KPK. Kami mengimbau agar pihak KPK tidak terpengaruh, meskipun nantinya akan ada lobi-lobi khusus yang akan dilakukan berbagai macam oknum. Kalau memang sudah meyakini bahwa Mochtar Mohamad  terlibat kasus korupsi APBD 2010 dan diduga juga terlibat kasus penyuapan berkaitan dengan penghargaan Piala Adipura, KPK harus maju terus. Rakyat Bekasi mendukung penegakan hukum  yang dilakukan oleh KPK,”ujar Jimmy.

Hal senada dikemukakan pula oleh aktivis pemuda Priyatna yang juga hadir di PT Godang Tua Jaya. “Ini benar-benar memalukan. Masa para pejabat rapat khusus di kantor pengusaha? “ujar Priyatna.

Priyatna juga berharap agar KPK tidak terpengaruh oleh apapun upaya yang akan dilakukan sejumlah oknum pejabat maupun oknum pengusaha pendukung Mochtar Mohamad yang berusaha “melobi”  KPK agar Mochtar Mohamad lepas dari statusnya sebagai tersangka.(dadang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama