Warga Cimalaka Sumedang Tolak Truk Tronton Pembawa Galian Pasir

Keterangan Foto: Warga Cimalaya sedang berdialog dengan Muspika setempat. 

SUMEDANG-Warga masyarakat Kec. Cimalaka Kab. Sumedang menolak jalan di wilayahnya dilewati truk tronton. Terutama yang melewati jalur di persimpanagn alun-alun yang melalui terusan Tanjungkerta, dari arah jalan di depan alun-alun Cimalaka hingga tujuan Tanjung Kerta dan sekitarnya.

Sejumlah warga pada hari Kamis (4 November 2010) berunjukrasa di depan Kantor Camat Kec. Cimalaka c/q Dinas Perhubungan dan PU untuk menyatakan penolakan terhadap masuknya truk tronton di wilayah mereka. Akhirnya permintaan warta ini difasilitasi oleh Camat dengan mengundang pihak-phak yang terkait.

Truk-truk tronton tersebut diketahui sering melewati jalan di wilayah mereka dengan membawa bahan galian golongan C.  

Ketua Paguyuban Masyarakat Cimalaka Tifus Diah di dampingi sekretarisnya Syachrul LR menyatakan bahwa jalan di wilayah mereka kini rusak akibat sering dilewati truk-truk bertonase besar tersebut.

Sebenarnya, kata Tifus Diah, warga sudah mengajukan masalah ini pada tahun 2005. Ketika warga juga sudah mengjukan tuntutan yang sama, tapi sampai tahun 2010 ini tidak pernah ada tindak lanjutnya dari aparat setempat.

“Janji pihak Pemerintah untuk memperhatikan aspirasi kami, ternyata sebatas lips service belaka. Hingga sepakat untuk melakukan unjuk rasa,”ujar Tifus Diah.

Ayi selaku wakil ketua Paguyuban mengatakan, kerusakan jalan yang parah saat ini di wilayah mereka adalah dampak dari adanya akitivitas dari galian-galian pasir.  Menurutnya, sebenarnya ijin penggalian sudah dihentikan, tapi pada kenyataannya kegiatan tersebut masih berlangsung hingga kini.

“Warga Cimalaka akan terus meminta penghentian penggalian bahan golongan C atau pasir ini. Selain merusak lingkungan, truk-truk besar yang mengangkut pasir itu juga telah merusak jalan yang di wilayah kami,” tandas Titus Diah.

Pada kesempatan itu Camat Kec. Cimalaka selaku fasilitator berjanji sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini yang diamini oleh Ade Mulyana selaku wakil dari DISHUB disaksikan oleh unsur-unsur MUSPIKA setempat.

Dalam orasinya para warga mengajukan lima  tuntutan di antaranya :
1.     Melarang truk tronton melalui jalan raya Tanjung Kerta.
2.     Jalan segera diperbaiki
3.     Jalan disesuaikan dengan kemampuannya
4.     Kaji ulang galian golongan C
5.     Segera dipasang rambu-rambu peraturan jalan untuk jenis kendaraan tertentu.
(Syahrul/Titi Suryati)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama