Bus Angkutan Karyawan Luar Kota Banjiri Kabupaten Bekasi

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, tampaknya tidak terusik dengan banyaknya  mobil angkutan karyawan dari luar daerah yang mencari makan di Kabupaten Bekasi, tetapi membayar pajak  untuk daerah asalnya. Seharusnya, bus angkutan karyawan itu bisa menjadi andalan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika  Dinas Perhubungan bertindak   tegas untuk menindak angkutan karyawan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini dikatakan oleh pengamat angkutan Amirul S Piola,  SH menjawab pertanyaan wartamerdeka.com kemarin, terkait banyaknya bus luar Bekasi yang beroperasi mengantar jemput karyawan di sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Sedikitnya 5.000 bus dan minibus hilir mudik mengais rezeki mengantarkan karyawan yang bekerja di sejumlah kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi. Dari sejumlah bus tersebut, hanya sebagian kecil yang memberi kontribusi ke kas Pemkab Bekasi. Selebihnya masuk lewat jalan  belakang ke saku oknum Dishub yang punya kebijakan untuk mengurus  masalah angkutan karyawan yag berp[elat nomor luar Bekasi.

Itu, kata Piola, terlihat jelas dengan banyaknya mobil yang berpelat daerah lain, bebas mencari rezeki di Kabupaten Bekasi. Padahal, sesuai  aturan, hanya bus angkutan setempat ( lokal), atau yang berpelat nomor Bekasi yang boleh beroperasi karena mebayar pajak kendaraan sebagai kontribusi PAD. “Kalau tidak ada yang membeckingi, mana mungkin bus-bus itu bebas berkeliaraan dan memarkir busnya di pinggir jalan karena tidak mmiliki pool,” kata Piola .

Piola menandaskan, bebasnya bus angkutan karyawan beroperasi dan memarkir kendaraannya di pinggir jalan tentu saja karena dilegalkan oleh dinas terkait, sehingga terkesan  Pemkab cuek dan tutup mata. “Tak sedikit pun  bergeming ,untuk membuat kasnya bertambah, lewat angkutan karyawan,” terang Piola.”Ini tentu merupakan tanggungjawab Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi”.

Kepala Dinas Perhubungan dan Ketua Organda Kabupaten Bekasi yang dihubungi secara terpisah guna konfirmasi atas beroperasi bus angkutan karyawan luar kota, tak berhasil ditemui. Sementara sumber yang layak dipercaya menyebutkan, sedikitnya   ratusan juta rupiah yang menguap dari angkutan karyawan  setiap hari.

“Kalau Dishub Kabupaten Bekasi mau membenahi bus angkutan karyawan, saya yakin ini , selain membuat penataan jalur bus menjadi tertib, juga akan menambah PAD,” kata sumber yang keberatan disebut namanya.herman godjang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama