Kenaikan Gaji PNS 2011 dari Pos DAU

REMBANG-Sekda Rembang H. Hamzah Fatoni di ruang kerjanya pagi tadi menerangkan, Pemerintah Kabupaten Rembang menganggarkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2011. Sumber dana diambil dari pos dana alokasi umum (DAU) yang diterima tahun depan.

Menurut dia, kenaikan gaji PNS tahun 2011 membutuhkan dana sebesar Rp 25 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan.  "Seperti untuk tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, kenaikan gaji PNS dan tunjangan beras," sebutnya.

Ia jelaskan, ada kenaikan pada pos dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Rembang pada tahun 2011. Tahun ini DAU kabupaten Rembang sebesar Rp 411,4 miliar, untuk tahun 2011 jumlahnya meningkat. "Tahun depan kita memperoleh tambahan Rp 57,5 miliar atau menjadi Rp 468,9 miliar," ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) juga ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun 2010 sebesar Rp 48,8 miliar menjadi Rp 62,3 miliar tahun depan. "Untuk kegunaan DAK sudah ada perinciannya, sesuai ketentuan pemerintah pusat," imbuhnya.(Hasan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama