Mahasiswa dan “Gepak” Desak KPK Tangkap Walikota Bekasi

Foto: Walikota Bekasi Mochtar Mohamad jadi tersangka kasus korupsi APBD.

JAKARTA - Puluhan mahasiswa dan warga masyarakat Kota Bekasi yang  tergabung dalam Gerakan Pemuda Antikorupsi (Gepak) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/12/2010). Dalam aksinya, mereka mendesak KPK menangkap Walikota Bekasi Mochtar Mohamad, yang menjadi tersangka penyelewengan dana APBD Kota Bekasi. 

"Kami Gepak Bekasi meminta KPK menangkap dan mengadili Walikota Bekasi yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi," teriak seorang orator di depan kantor KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Mochtar Mohamad menjadi tersangka dalam tiga kasus sejak 15 November 2010. Politisi PDI Perjuangan itu, diduga menyelewengkan dana APBD 2009, APBD 2010 serta dugaan pemberian sesuatu (penyuapan) berkaitan dengan Piala Adipura yang diraih Kota Bekasi pada tahun 2010.

Mochtar dikenakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 ayat 1, Pasal 5 ayat 1 dan 2, dan Pasal 12, UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Karena dinilai sebagai walikota tidak bersih, demonstran minta Mochtar segera melepaskan jabatannya. "Kami minta, saudara Mochtar Mohamad melepaskan jabatannya karena telah menjadi tersangka korupsi," teriak mereka.

Meski sesekali mencoba menerobos masuk kantor KPK, secara umum aksi Gepak ini berjalan aman di bawah pengamanan puluhan petugas kepolisian. dadang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama