Mobil Dinas dan Operasional Dipelathitamkan, Sekda Kab. Bekasi Tutup Mata

Bekasi -Sekrataris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Drs H Dadang Mulyadi,MM, tampaknya diuji oleh anak buahnya, termasuk 182 kepala desa yang menerima mobil operasional desa pertengahan tahun 2010 lalu. Lihat saja, sejumlah mobil dinas  di lingkup Pemkab Bekasi menggunakan pelat hitam. Begitu juga, beberapa mobil Xenia operasional desa, ada yang menggunakan pelat hitam, logo yang menempel di pintu depan kiri kanan diplontos.

Perbuatan seperti itu, menurut Ketua Umum Gabungan Potensi Ormas dan LSM (Gapenmas) se Bekasi, Drs Adam Tamara,Msi, sangat melukai hati rakyat. “Tak pantas dilakukan oleh pejabat. Mereka mestinya bangga menggunakan fasilitas Negara. Bukan sebaliknya harta Negara dijadikan milik pribadi,” kata Adam. Ia pun mengimbau Bupati Bekasi Dr H Sa’duddin untuk segera menindak aparat bawahannya yang berperilaku seperti itu.

Sementara Mohammad Aris Kuncoro, mantan Redaktur Harian Rakyat Merdeka dan Pimpinan Redaksi Harian Guntur mengatakan, perilaku seperti itu, tak pantas dilakukan oleh pejabat. “Sekda harus berani bertindak mencabut kendaraan dinas yang dipelathitamkan. Ini juga kondite bagi yang bersangkutan,” tegasnya.

Mohammad Aris yang juga Ketua LSM Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) dan Sekretaris II Gapenmas mengatakan Sekda Haji Dadang, jangan hanya berani kepada aparat bawahannya  yang tidak mempunyai jabatan. Yang salah menempati baris dalam apel pagi dan merokok sesaat sebelum apel pagi dimutasi. Masak yang mempelathitamkan kendaraan dinas dibiarkan tanpa sanksi. Ini tidak adil, dan boleh disebut tindakan pengecut, hanya berani kepada pegawai rendahan,” kata Aris.

Sebagaimana pantauan wartawan di lapangan, mobil operasional desa yang nomor mobilnya dipelathitamkan dan logonya dicopot, antara lain: B 1149 FQN, B 1078 FQN, B 1108 FQN, B1127 FQN dan B1104 FQN. Sedangkan mobil dinas pejabat yang pelathitamkan, antara lain  B. 2281 HU, B 2179 HU, dan B 2313 HU.

Banyaknya mobil dinas pejabat yang diganti pelat merah menjadi pelat hitam, dan kepala desa yang mencopot logo dan tulisan di pintu mobil depan kiri dan kanan, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan tidak berwibawanya trio pimpinan di Pemkab Bekasi. Kemungkinan ketidak harmonisan ketiga pejabat ini dimanfaatkan oleh anakbuahnya untuk berbuat semaunya. Atau, boleh jadi mereka merasa menduduki jabatan tidak gratis, melainkan membayar lebih dari harga mobil dinas yang digunakannya.

Sama halnya dengan kepala desa. Karena saat mengambil mobil operasional desa, mereka dipaksa merogoh kocek berkisar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta oleh Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (RTP), mereka pun seenaknya menggunakan mobil tersebut layaknya mobil prbadi, bukan mobil operasional.

Disadari atau tidak, menurut Aris Kuncoro, pejabat yang mempelathitamkan mobil dinasnya adalah pejabat yang bewatak koruptor. “Yang kelihatan saja sudah dibuat sedemikian rupa, bagaimana dia tidak menyelewengkan dana APBD yang menjadi tugasnya. Wajar kalau banyak pejabat yang korupsi,” ujarnya

Sebagai wakil rakyat, kata Aris, mestinya anggota dewan bersikap. “Tetapi memag sanga sulit karena anggota dewan sendiri banyak yang mempelathitamkan kendaraan dinas yang digunakannya. Biarlah hati nurani pejabat itu yang bicara,” katanya.

Sementara Sofian, salah seorang staf Bagian RTP menjawab pertanyaan wartawan  soal banyak mobil operasional desa yang dicopot logonya oleh kepala desa mengatakan, menunggu laporan Camat. Menurut Sofian, sesuai SK Bupati Bekasi nomor 028/Kep. 178-RTP/2010 kepada Camat tentang persetujuan pinjam pakai kendaraan dinas roda empat untuk operasional desa se Kabupaten Bekasi, mestinya Camat yang melaporkan kepada Bagian Perlengkapan apabila kendaran tersebut disalahgunakan. “Kalau ada laporan dari Camat, kami akan tarik mobil tersebut,” katanya, sambil menambahkan bahwa Camat harusnya mengetahui kalau mobil operasional itu logonya dicabut atau tidak karena setiap minggu ada rapat minggon di kecamatan.. (Jul/Man) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama