Penasehat LIRA Kota Bekasi Didit Susilo Imbau ‘Perang Terbuka’ Pendukung Walkot Dan Wawalkot Bekasi Dihentikan

BEKASI (wartamerdeka.info) - Belakangan ini sejak ditahannya Walikota Bekasi H. Mochtar Mohamad (M2) oleh KPK, para pendukungnya terus melakukan pembelaan. Repotnya, pembelaan itu seolah-olah skenario M2 dizholimi secara politik malah dibiarkan. Saat demo ke Gedung KPK lalu misalnya, pendukungnya memandang M2 sengaja dijebloskan karena ‘pesanan’ politik. Para pendemo tidak malu-malu menuding skenario itu diduga dilakukan Wakil Walikota. Bahkan Wakil Walikota H. Rahmat Effendi juga secara resmi dilaporkan oleh Gepeka (Gerakan Peduli Keadilan) ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan anggaran sewaktu menjabat Ketua DPRD tahun 2004 lalu.

Konflik itu makin tajam, seiring dengan isu ditangkapnya 6 pejabat Pemkot Bekasi yang selama ini dianggap gerbong Wakil Walikota saat pesta di Diskotik Golden Crown, pasca Walikota ditahan KPK. Tak lama kemudian seperti aksi balas dendam salah seorang pejabat yang selama ini dicap gerbong Walikota ditangkap BNK Kota Bekasi di tempat yang sama. Demo makin panas karena sudah langsung menyerang posisi Ketua BNK yang dijabat Wakil Walikota.

Repotnya, selama ini beredarnya isu adanya skenario politik ditahannya Walikota tidak dibantah atau diklarifikasi Wakil Walikota. Untuk itu Wakil Walikota H. Rahmat Effendi, harus melakukan langkah-langkah yang tepat serta melakukan konsolidasi dengan Walikota menyikapi perkembangan situasi yang terjadi.

Hal tersebut dikatakan Penasehat DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Bekasi, Didit Susilo, yang kuatir jika tidak dilakukan langkah-langkah yang tepat bukan tidak mungkin situasi politik akan semakin memanas dan jangan sampai terjadi konflik horizontal antar pendukung justru merugikan semua pihak. “Semua sudah terlihat telangjang tanpa ada etika politik, ini sangat membahayakan. Seharusnya jalannya program pembangunan dan pemerintahan bukan tergantung pada personal namun sistem agar situasi apapun, program yang bersentuhan dengan hajat masyarakat yang dianggarkan APBD tetap jalan,” kata Didit. 

Menurutnya, celah adanya kasus beberapa pejabat yang diindikasi ‘kurang bersih’, meski secara hukum belum terbukti, sebagai Ketua BNK yang sekaligus menyandang Tupoksi Pembina dan Pengawas PNS (UU. No.34/2004), Wakil Walikota harus berani menjatuhan sanksi, minimal adminsitrasi. Publik pasti mendukung langkah itu, karena selama ini tindakan prilaku pejabat ‘dugem’ itu bukan rahasia umum lagi.

Dijelaskannya, Wakil Walikota harus menunjukkan kearifan mensikapi panasnya suhu politik dan segera merangkul semua pihak untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar. “Dalam situasi seperti ini perlu kearifan mensikapi sesuatu maka tunjukan sikap kenegarawanan dan ‘ngemong’ agar situasi makin kondusif tentunya tetap berkoordinasi dengan Walikota yang secara sah masih memiliki kewenangan hingga jatuhya hukuman yang memiliki kekuatan hukum (ingkrah),” jelas Didit.

Yang paling penting Wakil Walikota segera mengklarifikasi semua dugaan tuduhan dan mengambil langkah yang tepat terhadap pejabat dugem agar tidak dimanfaatkan menjadi celah politik untuk meminta pertanggungjawaban Rahmat Effendi sebagai Ketua BNK. (dadang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama