Polres Rembang Sita Miras dan Jamu Kuat Tanpa Ijin Peredaran

REMBANG-Selama hampir tiga bulan menggelar operasi anti narkotika (antik) Oktober hingga 20 Desember ini, Polres Rembang justru berhasil menyita minuman keras dan obat kuat seks tanpa ijin edar resmi. Dua penjual tidak ditahan, namun kasus tetap diteruskan hingga ke persidangan.

Kapolres Rembang AKBP Kukuh Kalis Susilo didampingi Kasat Narkoba AKP Suhadi saat jumpa pers di Mapolres Senin siang menjelaskan, saat melaksanakan operasi antik telah menyita minuman keras jenis ciu sebanyak 348 botol ukuran 1,5 liter, puluhan botol miras berkadar alkohol diatas 14% dan puluhan pak 12 jenis obat kuat seks dari China yang tidak memiliki ijin edar resmi dari Departemen Kesehatan dan Departemen Perdagangan. "Miras disita dari seorang pedagang di desa Sendangasri kecamatan Lasem, sedangkan obat kuat diamankan dari salah satu depot jamu di kelurahan Leteh kecamatan Rembang kota," ungkap Kasat Narkoba AKP Suhadi.

Menurut dia, peredaran miras berkadar alkohol di atas 14% melanggar Peraturan Daerah kabupaten Rembang nomor 6 tahun 2002, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 6 bulan atau denda 5 juta rupiah. "Sementara memperdagangkan obat tanpa ijin edar resmi dari instansi berwenang,  melanggar UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009, diancam hukuman kurungan paling lama 15 tahun atau denda setingi-tinginya 1,5 milyar rupiah," terangnya.

Dia tambahkan, ke-dua pedagang miras dan obat kuat tanpa ijin tersebut tidak ditahan, namun kasus tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. "Apabila berkas pemeriksan telah lengkap, akan dikirim ke Kejaksaan Negeri dan setelah dinyatakan komplit, diteruskan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan," imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Rembang AKP Kukuh Kalis Susilo menyampaikan imbauan, saat perayaan tahun baru nanti agar warga tidak melakukan pesta miras. "Apabila berdasar informasi masyarakat atau hasil dari patroli anggota Polres menemukan warga nekad berpesta miras, maka akan dilakukan upaya tegas," janjinya.

Ia sampaikan, bisa saja diamankan, kemudian dijebloskan di sel tahanan Mapolsek atau Mapolres. "Pasalnya kita ingin pada perayaan tahun baru nanti situasi wilayah hukum kerja Polres Rembang aman dan terkendali serta kondusif," pungkasnya.(hasan)    

1 Komentar

  1. obat kuat paling berkhasiat , dapat mengatasi impotensi dan meningkatkan gairah, multi orgasme

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama