Satpol PP Rembang Akan Lakukan Razia Terhadap PNS Yang Kluyuran Saat Jam Dinas

REMBANG-Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Rembang akan lakukan Razia terhadap Pegawai Negeri Sipi yang berkeliaran di saat  jam kerja.hal ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Pemerintah nomer 53 tahun 2010 kaitannya kedisiplinan PNS. Hal ini dikatakan Kepala Satpol PP Rembang, Slamet Riyadi,  kemarin.

Dia mengatakan, kegiatan razia akan mulai dilakukan  mulai minggu pertama bulan januari 2011 mendatang. Dia menjelaskan, lokasi yang menjadi target razia meliputi Pasar,Mini market serta warung kopi yang selama ini diduga sebagai tempat mangkal PNS Nakal. ''Hal ini sesuai banyaknya  laporan yang saya terima,bahwa di jam kerja ternyata banyak PNS yang kluyuran ,''ungkapnya.

Slamet menyebutkan, dalam razia nanti akan diupayakan dengan menggunakan  pendekatan persuasif.maksudnya, pertama kali itu terlebih dahulu mendata PNS yang nakal dalam tanda kutip membolos terlebih dahulu.,jika ternyata hal itu diualang kembali maka ditegur melalui peringatan pertama secara lisan,dilanjutkan secara tertulis  ''apa bila sampai tiga kali masih melakukan hal yang sama ,akan diserahkan ke kepala dinas masing-masing  dengan tembusan bupati jika terbukti melakukan pelanggaran,''ujarnya.

Dia menambahkan, langkah ini diambil sebagai langkah untuk mewujudkan kedisiplinan PNS dikabupaten Rembang.termasuk kata dia,disatuannya Anggota Sat Pol PP juga akan kami tindak lebih keras.tak hanya teguran secara lisan kata dia,PNS yang melanggar terancam dengan sanksi.misalnya,saja jika melanggar 10 sampai 15 hari ancaman penundaan gaji bulanan berkala.''Bahkan jika sampai 46 kali melanggar dalam satu tahun diancam dipecat dengan izin Bupati,''jelasnya.

Slamet menuturkan, khusus PNS yang menjemput anak di waktu jam kerja memiliki ketentuan tersendiri. Hal ini, kata dia, lebih karena untuk kemanan si anak maka  ini masih bisa ditolerir. ''Hanya saja hal tersebut jangan  dijadikan  alasan untuk senaknya berada di luar saat jam kerja, sebaliknya jika sudah selesai harap segera kembali ke kantor dinas masing-masing,''pungkasnya (hasan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama