Sekda: Awal Januari 2011 Pemkab Rembang Ujicoba Lima Hari Kerja

 REMBANG  (wartamerdeka) - Pemkab Rembang mulai tanggal 1 Januari 2011 berencana melaksanakan ujicoba lima hari kerja. Masa ujicoba dilaksanakan selama 6 bulan, dimaksudkan dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pelayanan umum kepada masyarakat.

Sekda Rembang Hamzah Fatoni di ruang kerjanya pagi tadi menerangkan, program lima hari kerja akan dilaksanakan oleh seluruh PNS di lingkup Pemkab Rembang tanpa terkecuali, termasuk Dinas Pendidikan. Dalam aturan ini Sekda menggaris bawahi dua  hal secara khusus kepada guru mengenai ketentuan jam mengajar dan jam dinas khususnya menyangkut kerja PNS selama 37,5 jam selama 5 hari. "Hal ini agar dipahami masing-masing SKPD," ujarnya.

Ia menjelaskan, ketentuan lima hari kerja di propinsi Jawa tengah mayoritas telah dilaksanakan. Sehingga berbagai opini menyangkut masalah lima hari pada langkah awal ini perlu disosialisasikan ke seluruh masyarakat. "Juga diharapkan lembaga pelayanan segera sudah menyiapkan SOP pelayanan," cetusnya.

Dibantahnya pendapat sebagian oknum yang menghembuskan isue lima hari kerja mengganggu pelayanan masyarakat adalah satu hal yang tidak benar, karena pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. Secara prinsip, untuk pelayanan pemadam kebakaran, kesehatan, KTP, Perijinan, Kartu Kuning, sandi dan telekomunikasi termasuk tempat layanan kesehatan, tetap buka seperti biasa.  "Pemkab Rembang saat ini sudah mengatur regulasinya tinggal diterbitkan menjelang pelaksanaan uji coba lima hari kerja," imbuhnya..(Hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama