Dapat Blockgrand Revitalisasi 1,3 M, SMPN 2 Lamongan Masih Pungut Uang Gedung

LAMONGAN- SMPN 2 Lamongan, belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya sekolah yang masuk RSBI tersebut, meski telah dua tahun berturut-turut mendapat bantuan masing-masing Rp 850 juta (2009) dan Rp 1,3 milyar (2010), namun pungutan pada siswa masih tetap berjalan lancar dan malah meningkat hingga mencapai Rp.3 juta per anak.

Selain itu, ada pungutan bulanan mencapai Rp. 250.000 per anak, padahal selain membantu hingga milyaran rupiah, pemerintah juga mengucurkan dana BOS Rutin dan BOS Buku. Bisa dibayangkan, dana yang dikelola sekolah menengah yang terletak di jalan Veteran Lamongan tersebut mencapai milyaran rupiah per tahun.

Kasek SMPN 2 Lamongan, Janadi yang dikonfirmasi melalui wakasek Nasrun membenarkan adanya bantuan tersebut. Namun dia sekaligus meluruskan bahwa pada 2009 sekolahnya hanya mendapat dana RSBI sebesar Rp.300 juta, dan dana revitalisasi RSBI sebesar Rp 1,3 M, dari jumlah tersebut murni untuk fisik gedung sekolah. Rinciannya, 8 ruang kelas masing-masing 60X8 dan 8 ruang MCK.

“Dana tersebut adalah dana revitalisasi RSBI, kalau pada 2009 SMPN 2 sesuai kabar yang beredar katanya sebesar Rp.850 juta, itu sama sekali tidak benar, mas!,” kata Nasrun pada wartamerdeka.com.

Ironisnya, sekolah masih membebani pada siswa nya dana pembangunan yang istilahnya diperhalus menjadi dana investasi siswa. Informasi yang diterima wartamerdeka.com, hingga mencapai Rp.3 juta per anak (uang pembangunan) dan RP. 250 ribu per anak per bulan.

“Seolah tak ada manfaatnya pemerintah mengucurkan dana hingga milyaran untuk revitalisasi gedung sekolah, kalau beban untuk itu masih saja membuat kalangan wali murid kelabakan,” ujar salah satu wali murid, yang meminta namanya tidak usah disebutkan.

Nasrun, sekali lagi perlu meluruskan informasi tersebut, menurut dia yang benar untuk uang gedung maksimal per anak hanya RP. 2 juta dan dana bulanan Rp.250 ribu per anak per bulan. “Tapi jangan lupa, ada sekitar 53 orang anak yang mendapat dispensasi uang gedung, ada yang membayar separoh, ada yang bebas, namun prosentasenya banyak yang separoh,” lanjut dia.

Kalau semua dana tersebut dikumpulkan, per tahun SMPN 2 mengelola dana mencapai milyaran rupiah, itu belum bantuan Bos Rutin dan Bos Buku dari pemerintah. Fakta inilah, wajar kalau masyarakat terus mempertanyakan pada lembaga pendidikan untuk apa dana investasi atau pembangunan yang dipungut dari siswa, yang besarannya mencapai jutaan rupiah, sementara pemerintah sudah mengucurkan untuk itu?

Kabid Dikmenumjur, Adi Suwito, dikonfirmasi melalu telephon mengaku tak tahu menahu. “Maaf, saya baru dua haru menjabat Dikmenum, jadi saja belum tahu sama sekali,” tandas Adi.

Terkait munculnya dugaan pengelolaan dana tersebut, kejaksaan Negeri Lamongan, hingga kini belum bisa dikonfirmasi, namun sumber dari kantor tersebut mengaku akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait.
“Hingga sekarang kami belum masuk kearah situ, mungkin setelah ada tulisan dari media ini, Mas,” kata salah satu sumber yang dekat dengan kejaksaan. (Mas-wartamerdeka.com)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama