Menyusul Hukuman Pancung Ruyati, DPR Desak Mennakertrans Laksanakan Moratorium TKI ke Arab Saudi

BEKASI - Komisi IX DPR-RI mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Menakertrans) Muhaimin Iskandar untuk segera melaksanakan moratorium berupa penghentian sementara penyaluran tenaga kerja indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IX Fraksi PDI-P DPR RI Ribka Citjaning, usai menyampaikan belasungkawa ke keluarga korban eksekusi mati di Arab Saudi, Ibu Ruyati di Kampung Srengseng Raya, Desa Suka Darma, Kecamatan Sukatani, Selasa (21/06/2011).


Ribka Citjaning menilai,  Mennaker tidak serius untuk melaksanakan  moratorium hasil dari panitia kerja melalui rapat kerja antar fraksi di komisi IX. Ketidakseriusan itu, kata Ribka, terlihat saat rapat kerja yang dilaksanakan komisi IX , tidak dihadiri oleh kemennaker maupun BNP2TKI. "Hingga hari ini, Cak Imin (sebutan akrab Mennakertrans Muhaimin Iskandar) sebagai mitra kerja komisi IX tidak datang. Dengan alasan ada kegiatan exspo di Tegal," sesalnya.

Ribka mengatakan, moratorium ini sudah seharusnya dilaksanakan oleh kemennaker mengingat adanya undang-undang Perlindungan TKI. Bagaimana, pun semua pihak harus  serius membuat undang-undang tersebut. "Undang-undang Nomor 39 itu merupakan rohnya pembantu rumah tangga (PRT). Namun, hingga sekarang undang-undang PRT belum juga diselesaikan. Bahkan ada sebagian fraksi yang tidak serius merespon hal tersebut," katanya.
Diingkatkan, moratuorium ini sebenarnya sudah dibahas sejak jaman mennaker sebelumnya hingga sekarang ini belum juga terlaksana. “Saya ini ketua komisi IX dua periode sampai bosan. Kalau rapat dengan mennaker dan BNP2TKI kesimpulannya mendukung dan disahkan antara DPR dengan pemerintah. Setuju dan setuju, tapi tidak pernah dilaksanakan oleh pemerintah bahkan tidak pernah ada sanksi. Dibuatkannya panja perlindungan TKI maupun tim khusus antar komisi juga tidak  berpengaruh," katanya sambil menambahkan bahwa itu menunjukkan tidak ada niatan politik.
Dalam kunjungan itu, rombongan yang berjumlah 6 orang dari Komisi IX Fraksi PDIP DPR-RI tiba dilokasi pada Pukul 01.00 siang. Sebelumya, anggota komisi IX berdialog dengan keluarga Ruyati binti Satubi korban eksekusi mati oleh  pengadilan Arab Saudi, selama 30 mnit.(dharma)
Sumber: wartamerdeka.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama