Personel Satpam Harus Bersetifikasi


REMBANG (wartamerdeka.com) - Satuan Pengamanan (Satpam) di seluruh wilayah nusantara merayakan hari jadi ke-31 tahun 2011, Jumat (30/12). Pelaksanaan upacara korps putih-biru di Kabupaten Rembang, berlangsung di halaman Mapolres Rembang.

Selaku irup dan membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs Timur Pradopo, disebutkan oleh Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto, bila jaaran kepolisian memberikan apresiasi tinggi dengan tema yang diusung yaitu peningkatan fungsi dan satpam pada openerapan industrial security dalam rangka intensifikasi kemitraan bersama polri guna terpeliharanya kamtibmas. "Dimaksudkan untuk memberikan semangat perubahan yang harus direalisasikan bersama dengan mengedepankan komitmen, kerja sama dan konsistensi dari segenap stakeholder dalam rangka mendapatkan pengakuan profesionalitas di bidang industrial security di Indonesia," ucapnya.


Seterusnya dibacakan bahwa sesuai pasal 14 ayat 1 huruf F Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya melakukan koordinasi pengawasan dan pembinaan terhadap Polsus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan pengamanan swakarsa. "Dengan penjelasan, bentuk-bentuk pengamanan pengamanan swakarsa tersebut merupakan suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesdaran dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonsia, seperti satuan pengamanan (satpam) lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan," katanya.

Lebih lanjut AKBP Adhy Fandy Ariyanto menyampaikan, satpam yang melaksanakan tugas pengamanan swakarsa merupakan mitra sejajar Polri dan diberi kewenangan kepolisian terbatas di lingkungannya, mempunyai posisi strategis dalam mebantu pelaksanaan tugas Polri, khususnya dalam penerapan industrial security di Indonesia. "Bahkan negara-negara yang tergabung dalam International For Standardization Organitaion (ISO) dalam rilis standar ISO-23 societal security mengisyaratkan panduan pada setiap investasi bahwa pengamanan tidak lagi diposisikan sebagai biaya (cost-centre), tetapi merupakan bagian utuh dari investasi (profit-centre)," sebutnya.

Ditemui usai kegiatan, AKBP Adhy Fandy Ariyanto menerangkan, dalam era profesionalisme kerja sekarang ini, tenaga satpam tentunya harus sesuai dan selaras menjadi tenaga yang profesional pula. "Mereka dapat bekerja di lingkungan kerja manapun bila telah memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan Polri," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, perusahaan yang mempekerjakan tenaga keamanan dan lembaga pengerah jasa tenaga kerja pengamanan harus menggunakan personel yang bersertifikasi. "Apabila belum dipenuhi maka mereka diikutkan dalam pendidikan dasar satpam yang setiap tahun diselenggarakan Polres selama satu minggu dilanjutkan pada periode berikutnya tataran mahir selama satu minggu pula, dengan materi pengetahuan bidang kepolisian secara komplit dan kemampuan menguasai bela diri," cetusnya.

Bahkan ada satu kejadian unik dari pendidkan dasar dan mahir satpam yang diadakan setiap tahun, yakni beberapa sekolah atas inisiatif sendiri menyertakan tenaga penjaga malam disertakan pada program tersebut. "Peristiwa yang tergolong unik dan tentunya kita sambut gembira, karena pihak sekolah juga telah mengedepankan profesionalitas kerja. Bersedia mengusahakan personel yang dipercaya menjaga keamanan sekolah memperoleh sertifikat sebagai tenaga profesional, terlebih jam tugasnya pada malam hari, situasi dan kondisi kerja yang perlu dilakukan oleh tenaga pengamanan yang mumpuni," tandasnya.(hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama