Coldstorage Pemkab Lamongan Dititipkan di Areal Pabrik Milik Anela, Warga Mempertanyakan


LAMONGAN (wartamerdeka.com) - Luar biasa, diam-diam satu unit coldstorage milik pemkab Lamongan penempatannya dititipkan di areal pabrik milik pedagang ikan Sutiyono,  Anela Brondong. Padahal, sejauh ini belum ada MoU terkait tata aturan main pengelolaan tersebut. Informasi yang dihimpun wartamerdeka.com menyebut, perangkat pendingin es untuk ikan segar tersebut adalah bantuan dari kementerian kelautan, dirjen P2HP pada Dinas Perikanan Kelautan Lamongan, yang rencananya ditempatkan di desa Kranji kecamatan Paciran, kabupaten setempat. Bantuan yang konon limpahan dari kabupaten lain tersebut, selain coldstorage adalah pendirian pabrik es curah mini, yang beberapa waktu kemarin sempat diprotes HNSI. Namun tiba-tiba, perangkat coldstorage berpindah ke wilayah desa lain. “Benar, pendirian pabrik es curah mini di Kranji itu adalah bantuan dari dirjen P2HP Kementerian Kelautan RI,” ujar Aris Setiadi, saat masih menjabat kadinas Perikanan Kelautan pemkab Lamongan.

Ironisnya, selain coldstorage berpindah penempatannya, kini kabarnya, bahkan  dikelola kelompok pemasar ikan segar yang tergabung dalam Pok Mina Lestari, yang berkedudukan di kelurahan  Blimbing Paciran. Padahal seharusnya, pemkab menyerahkan barang itu ke RN kelurahan Brondong. “Aneh, pemkab menunjuk Sudarlin untuk mengelola coldstorage, harusnya ya lembaga RN kelurahanh Brondong, kalau mau transparan!” kata beberapa nelayan setempat.


Disinyalir itu hanya untuk menutupi saja, sesungguhnya yang mengelola adalah darlin, salah seorang pengurus HNSI setempat. Pemilik lahan, Sutiyono saat dihubungi membenarkan kalau yang mengelola coldstorage milik pemkab adalah Darlin. Lagi-lagi, perjanjian aturan main hingga berita ini ditulis belum dibuat.

Pengelola coldstorage,  Sudarlin, kepada wartamerdeka.com, melalui pesan singkatnya juga membenarkan kalau dia yang mengelola coldstorage tersebut.

Menariknya, sebelum coldstorage tersebut pindah haluan, dari desa Kranji Paciran ke wilayah kelurahan Brondong,  HNSI dengan sejumlah ketua Rukun Nelayan (RN) melakukan audiensi ke dinas perikanan kelautan, yang tujuannya menekan agar coldstorage tersebut diambil alih HNSI atau RN. “Benar seperti itu, atas nama nelayan atau RN tapi kenyataannya RN tidak pernah mengerti,” kata salah seorang ketua RN dikawasan pantura Lamongan.

Kasi P2HP, dinas perikanan kelautan pemkab Lamongan, Arif Sujanarko dikonfirmasi melalui ponselnya hingga berita ini ditulis belum memberi penjelasan.

Kadinas Perikanan Kelautan pemkab Lamongan, Agus Sugiharto saat dikonfirmasi, pihaknya tak tahu menahu. “Kalau soal itu, saya kurang tahu, apalagi saya baru beberapa bulan ini menjadi kadinas perikanan kelautan,Mas!,” ujar Agus. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama