Kantor Pemkab Mojokerto akan Dipindah



MOJOKERTO (wartamerdeka.com) - Kantor Pemkab Mojokerto segera dipindahkan. Saat ini, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) masih dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Mojokerto. Anggota Komisi I (bidang pemerintahan) DPRD Kabupaten Mojokerto, Senedi kepada wartawan mengatakan, setidaknya ada dua wilayah kecamatan akan menjadi lokasi kantor Pemkab Mojokerto yang baru yakni Kecamatan Kutorejo dan Mojosari. ''Raperda RTRW nya sendiri saat ini, masih kita bahas,'' kata dia.
Menurut dia,  dalam raperda RTRW Mojokerto, pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) akan ditempatkan di Kecamatan Mojosari. Termasuk, semua infrastrukturnya akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.
''Pusat pemerintahan ada di Kecamatan Mojosari dan perkembangannya hingga Kecamatan Kutorejo. Raperda tentang RTRW ini masih dalam tahan pembahasan di gedung dewan. ditarget tanggal 24 April ini raperda bisa disahkan," katanya.(Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama