Menko Polhukam Minta Geng Motor Pita Kuning Diseret ke Meja Hijau

JAKARTA (wartamerdeka.com) - Aksi geng motor pita kuning yang diduga anggotanya banyak dari oknum TNI, sangat mengkhawatirkan masyarakat. Bahkan mereka berani mengacak-acak Jakarta di 7 lokasi. Seorang warga meninggal dianiaya geng motor ini. Bahkan 2 motor juga dibakar. Selain itu 7-Eleven juga diserang geng pita kuning.  Aksi brutal geng motor pita kuning ini pun menjadi perhatian Menko Polhukam Djoko Suyanto. Perintah tegas pun dikeluarkan. Apapun geng motornya, baik pita kuning ataupun yang lain, bila anarkis wajib ditindak. Termasuk bila melibatkan oknum anggota TNI.

"Polri dan TNI telah diperintahkan untuk segera mencari dan menangkap pelaku geng motor dan dibawa ke meja hijau," kata Djoko, Sabtu (14/4/2012). 

Geng motor pita kuning itu berjumlah sekitar 200-an orang. Mereka beraksi dari Priok, Jakarta Utara hingga Salemba, Jakarta Pusat pada Jumat (13/4) dini hari. Saat konvoi motor itu melintas, tak ada polisi yang bergerak. 

Namun Djoko menjamin, hukum di atas segala-galanya. Karena ada dugaan oknum TNI terkait geng motor pita kuning itu, Djoko menegaskan pihak Pom TNI akan dilibatkan.

"Siapapun orangnya, karena itu Pom TNI sudah bekerja sama dengan Polri untuk mengusut dan mencari siapa pelakunya," tegas Djoko.


Berkaitan dengan aksi brutal geng motor pita kuning, anggota Komisi I DPR dari Gerindra Ahmad Muzani meminta aparat TNI tidak brutal menghadapi geng motor yang brutal. Karena penanganan kasus seperti itu menjadi wewenang polisi.

"Saya kira ini kan problem kriminal, masalah Kamtibnas, menurut saya ini merisaukan tapi jelas domainnya polisi dan cukup diselesaikan polisi. TNI jangan sampai bertindak brutal karena sama saja melangkahi wewenang polisi," kata Muzani.

Menurut Muzani, aparat TNI cukup melaporkan tindakan kekerasan yang dialami temannya ke polisi. Selanjutnya biarlah polisi yang mengusut masalah tersebut hingga tuntas.

"Menurut saya sudahlah TNI lapor saja, tenang-tenang saja sampai saatnya diusut. Jangan over reaktif. Ini kan problem kriminal dan yang seperti ini pasti bisa diselesaikan polisi," katanya.

Dia berharap polisi sgera mengusut tuntas masalah geng motor brutal yang sudah memakan korban jiwa. "Ini harus diselesaikan secara hukum. Ada kejengkelan kami pahami tapi TNI tidak boleh mengabaikan hukum,"tandasnya.

Sebelumnya, seperti diketahui, oknum TNI dengan menyaru sebagai geng motor pita kungin  melakukan tindakan kekerasan di 7-Eleven, Jl Salemba Raya, Paseban, Jakarta Pusat dan Jl Pramuka Raya.

Di Jl Pramuka Raya, 3 motor dirusak dan 2 dibakar. Tak hanya itu, dua orang yang saat itu berada di pinggir jalan ikut dibacok. Keduanya yaitu Rendy Haryanto (20) dan Anggi Darmawan (19). Anggi akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RS Islam Cempaka Putih.

Saat beraksi di Jl Pramuka, seorang pengendara Yaris putih menembakkan timah panas. Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati membenarkan adanya dua anggota TNI yang tertembak di Jalan Raya Pramuka dini hari tadi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus tersebut ke aparat polisi.

Untung mengatakan, penembakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Disebutkan dia, dua korban luka tembak yakni Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial mengalami luka tembak pada telinga kanannya. Korban lainnya yakni anggota Yonif Linud 503 Kostrad Prada Akbar Fidi Aldian, mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan dan tembus ke punggung.

Usai menembak korban, pengendara Yaris melarikan diri ke arah Rawasari kemudian masuk tol antara Tol Rawamangun dan Tol Rawasari. Sementara kedua korban dibawa ke RSPAD menggunakan taksi.

Kontras: Kapolda Gagal

Sementara itu, Kontras mengecam aksi kebrutalan berdarah geng motor di sejumlah lokasi ibukota. Dia menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab gagal melindungi warga Jakarta.

"Kami menyimpulkan, Kapolda Metro Jaya dan jajarannya gagal melindungi warga Jakarta dan tidak melakukan kerja penegakan hukum atas praktek kekerasan yang terjadi sebelumnya, seperti penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya kelasi Arifin di Kemayoran pada Minggu 31 Maret 2012," papar Koordinator Kontras, Haris Azhar, dalam rilisnya, Sabtu (14/4/2012).

Kontras juga menyayangkan keputusan melibatkan POMAL dalam mendalami kasus penyerangan massal dan brutal dini hari lalu. 

"Bukan POMAL tugasnya hanya untuk kejahatan-kejahatan di dalam militer. Tindakan ini justru membuka ruang militer Indonesia masuk dalam urusan kehidupan sipil. Patut disayangkan," ujar Haris.

Kontras mendesak Polda Metro Jaya harus berani dan lebih profesional dalam melakukan penegakan hukum terutama terhadap tindakan-tindakan brutal dan premanistik.

Kedua, Kontras meminta agar Komisi I DPR menegur Presiden, Kapolri dan Panglima TNI agar tidak mencampuradukan urusan Kamtibmas dengan militeristik, dengan cara melibatkan POMAL dalam urusan ini.

Terakhir, kami meminta polisi harus menangkap semua pelaku kejahatan yang melukai dan membunuh sejumlah orang dalam beberapa hari terakhir. 

"Jangan hanya bisa menangkap pembunuh anggota TNI AL saja, akan tetapi harus seimbang. Selain itu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial harus memberikan jaminan dan santunan biaya-biaya akibat brutalitas ini," kata Haris.(AR/d)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama