"Polri dan TNI telah diperintahkan untuk segera mencari dan menangkap pelaku geng motor dan dibawa ke meja hijau," kata Djoko, Sabtu (14/4/2012).
Geng motor pita kuning itu berjumlah sekitar 200-an orang. Mereka beraksi dari Priok, Jakarta Utara hingga Salemba, Jakarta Pusat pada Jumat (13/4) dini hari. Saat konvoi motor itu melintas, tak ada polisi yang bergerak.
Namun Djoko menjamin, hukum di atas segala-galanya. Karena ada dugaan oknum TNI terkait geng motor pita kuning itu, Djoko menegaskan pihak Pom TNI akan dilibatkan.
"Siapapun orangnya, karena itu Pom TNI sudah bekerja sama dengan Polri untuk mengusut dan mencari siapa pelakunya," tegas Djoko.
Berkaitan dengan aksi brutal geng motor pita kuning, anggota
Komisi I DPR dari Gerindra Ahmad Muzani meminta aparat TNI tidak brutal
menghadapi geng motor yang brutal. Karena penanganan kasus seperti itu menjadi
wewenang polisi.
"Saya kira inikan problem kriminal, masalah Kamtibnas,
menurut saya ini merisaukan tapi jelas domainnya polisi dan cukup diselesaikan
polisi. TNI jangan sampai bertindak brutal karena sama saja melangkahi wewenang
polisi," kata Muzani.
Menurut Muzani, aparat TNI cukup melaporkan tindakan kekerasan yang dialami temannya ke polisi. Selanjutnya biarlah polisi yang mengusut masalah tersebut hingga tuntas.
"Menurut saya sudahlah TNI lapor saja, tenang-tenang saja sampai saatnya diusut. Jangan over reaktif. Inikan problem kriminal dan
yang seperti ini pasti bisa diselesaikan polisi," katanya.
Dia berharap polisi sgera mengusut tuntas masalah geng motor brutal yang sudah memakan korban jiwa. "Ini harus diselesaikan secara hukum.Ada
kejengkelan kami pahami tapi TNI tidak boleh mengabaikan hukum,"tandasnya.
Sebelumnya, seperti diketahui, oknum TNI dengan menyaru sebagai geng motor pita kungin melakukan tindakan kekerasan di 7-Eleven, Jl Salemba Raya, Paseban, Jakarta Pusat dan Jl Pramuka Raya.
Di Jl Pramuka Raya, 3 motor dirusak dan 2 dibakar. Tak hanya itu, dua orang yang saat itu berada di pinggir jalan ikut dibacok. Keduanya yaitu Rendy Haryanto (20) dan Anggi Darmawan (19). Anggi akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RS Islam Cempaka Putih.
Saat beraksi di Jl Pramuka, seorang pengendara Yaris putih menembakkan timah panas. Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati membenarkan adanya dua anggota TNI yang tertembak di Jalan Raya Pramuka dini hari tadi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus tersebut ke aparat polisi.
Untung mengatakan, penembakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Disebutkan dia, dua korban luka tembak yakni Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial mengalami luka tembak pada telinga kanannya. Korban lainnya yakni anggota Yonif Linud 503 Kostrad Prada Akbar Fidi Aldian, mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan dan tembus ke punggung.
Usai menembak korban, pengendara Yaris melarikan diri ke arah Rawasari kemudian masuk tol antara Tol Rawamangun dan Tol Rawasari. Sementara kedua korban dibawa ke RSPAD menggunakan taksi.
"Saya kira ini
Menurut Muzani, aparat TNI cukup melaporkan tindakan kekerasan yang dialami temannya ke polisi. Selanjutnya biarlah polisi yang mengusut masalah tersebut hingga tuntas.
"Menurut saya sudahlah TNI lapor saja, tenang-tenang saja sampai saatnya diusut. Jangan over reaktif. Ini
Dia berharap polisi sgera mengusut tuntas masalah geng motor brutal yang sudah memakan korban jiwa. "Ini harus diselesaikan secara hukum.
Sebelumnya, seperti diketahui, oknum TNI dengan menyaru sebagai geng motor pita kungin melakukan tindakan kekerasan di 7-Eleven, Jl Salemba Raya, Paseban, Jakarta Pusat dan Jl Pramuka Raya.
Di Jl Pramuka Raya, 3 motor dirusak dan 2 dibakar. Tak hanya itu, dua orang yang saat itu berada di pinggir jalan ikut dibacok. Keduanya yaitu Rendy Haryanto (20) dan Anggi Darmawan (19). Anggi akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RS Islam Cempaka Putih.
Saat beraksi di Jl Pramuka, seorang pengendara Yaris putih menembakkan timah panas. Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati membenarkan adanya dua anggota TNI yang tertembak di Jalan Raya Pramuka dini hari tadi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus tersebut ke aparat polisi.
Untung mengatakan, penembakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Disebutkan dia, dua korban luka tembak yakni Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial mengalami luka tembak pada telinga kanannya. Korban lainnya yakni anggota Yonif Linud 503 Kostrad Prada Akbar Fidi Aldian, mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan dan tembus ke punggung.
Usai menembak korban, pengendara Yaris melarikan diri ke arah Rawasari kemudian masuk tol antara Tol Rawamangun dan Tol Rawasari. Sementara kedua korban dibawa ke RSPAD menggunakan taksi.
Kontras:
Kapolda Gagal
Sementara itu, Kontras mengecam aksi kebrutalan berdarah geng
motor di sejumlah lokasi ibukota. Dia menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol
Untung S Rajab gagal melindungi warga Jakarta .
"Kami menyimpulkan, Kapolda Metro Jaya dan jajarannya gagal melindungi warga Jakarta dan tidak melakukan kerja penegakan hukum atas praktek kekerasan yang terjadi sebelumnya, seperti penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya kelasi Arifin di Kemayoran pada Minggu 31 Maret 2012," papar Koordinator Kontras, Haris Azhar, dalam rilisnya, Sabtu (14/4/2012).
Kontras juga menyayangkan keputusan melibatkan POMAL dalam mendalami kasus penyerangan massal dan brutal dini hari lalu.
"Bukan POMAL tugasnya hanya untuk kejahatan-kejahatan di dalam militer. Tindakan ini justru membuka ruang militerIndonesia
masuk dalam urusan kehidupan sipil. Patut disayangkan," ujar Haris.
Kontras mendesak Polda Metro Jaya harus berani dan lebih profesional dalam melakukan penegakan hukum terutama terhadap tindakan-tindakan brutal dan premanistik.
Kedua, Kontras meminta agar Komisi I DPR menegur Presiden, Kapolri dan Panglima TNI agar tidak mencampuradukan urusan Kamtibmas dengan militeristik, dengan cara melibatkan POMAL dalam urusan ini.
Terakhir, kami meminta polisi harus menangkap semua pelaku kejahatan yang melukai dan membunuh sejumlah orang dalam beberapa hari terakhir.
"Jangan hanya bisa menangkap pembunuh anggota TNI AL saja, akan tetapi harus seimbang. Selain itu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial harus memberikan jaminan dan santunan biaya-biaya akibat brutalitas ini," kata Haris.(AR/d)
"Kami menyimpulkan, Kapolda Metro Jaya dan jajarannya gagal melindungi warga Jakarta dan tidak melakukan kerja penegakan hukum atas praktek kekerasan yang terjadi sebelumnya, seperti penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya kelasi Arifin di Kemayoran pada Minggu 31 Maret 2012," papar Koordinator Kontras, Haris Azhar, dalam rilisnya, Sabtu (14/4/2012).
Kontras juga menyayangkan keputusan melibatkan POMAL dalam mendalami kasus penyerangan massal dan brutal dini hari lalu.
"Bukan POMAL tugasnya hanya untuk kejahatan-kejahatan di dalam militer. Tindakan ini justru membuka ruang militer
Kontras mendesak Polda Metro Jaya harus berani dan lebih profesional dalam melakukan penegakan hukum terutama terhadap tindakan-tindakan brutal dan premanistik.
Kedua, Kontras meminta agar Komisi I DPR menegur Presiden, Kapolri dan Panglima TNI agar tidak mencampuradukan urusan Kamtibmas dengan militeristik, dengan cara melibatkan POMAL dalam urusan ini.
Terakhir, kami meminta polisi harus menangkap semua pelaku kejahatan yang melukai dan membunuh sejumlah orang dalam beberapa hari terakhir.
"Jangan hanya bisa menangkap pembunuh anggota TNI AL saja, akan tetapi harus seimbang. Selain itu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial harus memberikan jaminan dan santunan biaya-biaya akibat brutalitas ini," kata Haris.(AR/d)