Perlu Dilakukan Mutasi Rutin dan Efektif di Lapas-lapas


JAKARTA (wartamerdeka.com) - Peredaran narkoba yang belakangan diketahui di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Riau, sebenarnya bukan barang baru. Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana mengatasi persoalan tersebut, agar tidak terulang kembali. Marthin Hutabarat SH, MH, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra punya usulan soal itu. ”Saya kira perlu dilakukan mutasi rutin dan terprogram, agar dapat memutus rantai persekongkolan yang kerap dijadikan alur kerjasama peredaran narkoba,” ungkapnya, kemarin.

Menurut Marthin, dengan mutasi yang terencana dan terukur, maka setidaknya akan memperkecil ruang gerak dan kemungkinan adanya permainan antara sipir dengan para napi.

Selain itu, dengan mutasi rutin tersebut diharapkan adanya selalu penyegaran, sehingga tingkat kewaspadaan dan kedisiplinan dapat ditegakkan.

“Saya kira, itu yang penting dilakukan KemenkumHAM dengan Ditjen Pemasyarakatan, untuk menanggulangi peredaran narkoba di Lapas,” imbuhnya.

Bahkan dikatakan, Komisi III sudah beberapa kali mengusulkan kepada MenkumHAM, agar melakukan sterilisasi Lapas dari peredaran narkoba. Namun memang tidak mudah untuk mencapai seratus persen.
Sebab itu, Kemenkum HAM perlu melakukan program-program yang terencana dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang.


“Jadi, memang harus dibedakan, antara pemberantasan narkoba yang harus didukung habis, dengan insiden penamparan seorang sipir penjara seperti yang diduga dilakukan WamenkumHAM,” bebernya.

Menanggapi adanya pemutusan kerjasama MOU antara KemenkumHAM dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) yang sempat terjadi, dia mengatakan justru kerjasama itu merstinya perlu ditingkatkan.

“Ya itulah. Secara prinsip sebetulnya kerjasama seperti itu justru perlu ditingkatkan. Bukan malah mundur. Bahkan sidak-sidak semacam itu sangat perlu,” tandasnya.

Selain itu menurutnya, kesejahteraan para sipir Lapas harus selalu diperhatikan. “Karena, kekurangan pendapatan itu yang membuat mereka gampang tergoda dengan permainan-permainan yang menghasilkan uang, namun melanggar aturan-aturan yang ada di Lapas,” ujarnya.

Soal Hakim Demo Minta Naik Gaji

Disinggung mengenai adanya serombongan Hakim yang datang ke KemenPAN (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara) dan ke Komisi III DPR, yang minta gajinya dinaikkan, Marthin mengatakan, memang sudah selayaknya gaji mereka dinaikkan.

“Ya, memang gajinya memang rendah. Remunerasi mereka sekitar Rp. 7 jutaan. Tapi, karena para hakim itu adalah pejabat Negara dan wakil Tuhan di dunia, maka dengan pendapatan seperti itu akan rentan terhadap godaan uang,” ujarnya sambil senyum.

Sebab itu, Komisi III mendorong untuk kenaikan gaji para halim tersebut. “Ya, minimal gaji terendah mereka Rp. 10 juta-lah,” ujarnya.

Komisi III bahkan Februari lalu sudah menyetujui tambahan anggaran 400 miliar, yang diharapkan termasuk menanggulangi penyesiaan gaji para hakim tersebut. Sehingga tidak ada lagi persoalan mengenai hal itu.

Menanggapi mogoknya para hakim tersebut, dia tidak setuju jika mereka mogok. “Mereka yang mogok itu, sudah melanggar disiplin kerja dan melanggar sumpah jabatannya. Tidak bisa seperti itu. Tapi soal permintaan kenaikan gaji mereka, saya sangat setuju,” terangnya.

Namun jika gaji mereka sudah dinaikkan,tapi masih ada yang melakukan pelanggaran terhadap tanggungjawabnya sebagai hakim, maka itu jelas harus diberikan sanksi.

Sementara itu, Teno Saja, Pemerhati Sosial Masyarakat, mengatakan, sudah selayaknya gaji para hakim tersebut dinaikkan, agar tidak tergoda untuk melakukan transaksi jual beli perkara.

Sebab, bilamana para hakim tersebut tidak tercukupi kebutuhannya, maka kecenderungan untuk menerima suap akan sangat mungkin.

“Jika demikian adanya, maka apa jadinya hukum di Indonesia? Terutama bagi masyarakat bawah yang mencari keadilan, karena sering diperlakukan tidak adil oleh hukum yang selalu berpihak pada yang punya uang?,” ujarnya.

‘Si Rakyat Jelata’ inipun setuju, jika Komisi III mendorong kenaikan gaji para hakim tersebut, agar hukum di Indonesia setidaknya makin bisa ditegakkan.  (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama