Terkait Proyek Pembanguan Trotoar Sarang Warga Minta Ganti Rugi Permeter Rp1,5 Juta

REMBANG (wartamerdeka.com) - Warga masyarakat Sarang khusunya yang tingggal di tepi jalur Pantura  diharapkan bisa mendukung sepenuhnya proyek pembangunan trotoar agar proyek pembangunan tersebut berjalan lancar dan bisa segera dimulai. Jika tahun ini proyek trotoar sepanjang 1,4 kilometer itu berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan baik. Maka tahun depan proyek itu bakal dilanjutkan di tahun anggaran 2013. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Hamzah Fatoni dihadapan sejumlah wartawan di media centre, Selasa (24/4). Hamzah menjelaskan, proyek tersebut sebenarnya telah dianggarkan sejak 2011 lalu. Namun, karena terhambat proses ganti rugi tanah warga dan sejumlah kendala teknis sehingga proyek tersebut baru akan terealisasi tahun ini.


”Mengingat kepentingan bersama dan demi kenyamanan dan keselamatan baik pejalan kaki maupun pemilik rumah ditepi jalur pantura Sarang, kami berharap proyek  ini tidak molor lagi  Komitmen PPK (Pejabat pembuat komitmen) dan dukungan warga tentu sangat dibutuhkan agar proyek selesai tepat waktu dan proyek berjalan dengan baik,” pintanya.

Masih kata  Hamzah  pihaknya telah meminta Petugas Pembuat Komitmen (PPK) Rembang, Bulu perbatasan jawa timur, untuk secara  terbuka dalam memberikan informasi, termasuk alokasi anggaran yang bakal di alokasikan untuk ganti rugi tanah  kepada warga yang terkena proyek. ”Alokasi ganti rugi tanah warga  tetap dianggarkan. Namun, alokasinya berapa dan nominalnya per meternya berapa kami
belum mengetahui.karena saat ini  proses pengukuran baru dilakukan  oleh tim independent,” tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat pemilik bangunan dan tanah di tepi jalan pantura turut desa bajing Jowo Mohtarom  mengatakan, pihaknya  tetap mendukung penuh proyek pelebaran jalan pantura sekaligus pembangunan trotoar, untuk kepentingan bersama, saat disinggung  ganti rugi Tarom mengatakan pihaknya akan berembuk bersama warga lain. “Kalau secara pribadi kami tak banyak meminta ganti rugi,
ya paling kami meminta ganti rugi Rp1,5 juta permeter,“ terangnya. (Hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama