Di Lamongan, Coldstorage Bantuan Menteri Masih Mangkrak, JCW Akan Turun Tangan

LAMONGAN (wartamerdeka.com) - Luar biasa, diam-diam satu unit coldstorage milik pemkab Lamongan yang didapat dari bantuan menteri Kelautan RI, melalui Dirjen PHP, penempatannya dititipkan di areal Anela, pabrik milik pedagang ikan Sutiyono,Brondong. Padahal, sejauh ini belum ada MoU terkait tata aturan main pengelolaan barang tersebut. Informasi yang dihimpun wartamerdeka.com menyebut, perangkat pendingin es untuk ikan segar tersebut adalah bantuan dari kementerian kelautan, dirjen P2HP pada Dinas Perikanan Kelautan Lamongan, yang rencananya ditempatkan di desa Kranji kecamatan Paciran, kabupaten setempat. Bantuan yang konon limpahan dari kabupaten lain tersebut, selain coldstorage adalah pendirian pabrik es curah mini, yang beberapa waktu kemarin sempat diprotes HNSI. Namun tiba-tiba, perangkat coldstorage berpindah ke wilayah desa lain. “Benar, pendirian pabrik es curah mini di Kranji itu adalah bantuan dari dirjen P2HP Kementerian Kelautan RI,” ujar Aris Setiadi, saat masih menjabat kadinas Perikanan Kelautan pemkab Lamongan.


Ironisnya, selain coldstorage berpindah penempatannya, kini kabarnya, bahkan  dikelola kelompok pemasar ikan segar (poklasar), yang diketuai Sudarlin, yang berkedudukan di kelurahan  Blimbing Paciran.
Menariknya, secara legalformal belum ada perjanjian secara tertulis, terkait pengelolaan. “Hingga saat ini, secara legal, kelompoknya Pak Darlin belum ada perjanjian dengan pemkab, terkait pengelolaan coldstorage tersebut,” papar Aris melalui handphone-nya.
Bila secara formal belum ada penyerahan/perjanjian pengelolaan coldstorage yang berkapasitas tak kurang dari 5 ton tersebut, wajar kalau kemudian banyak kalangan mempertanyakan. “Kalau seperti itu, Darlin tak bias mengklaim, bantuan pemerintah tersebut diberikan pada dirinya,” ujar Herri salah seorang pemroses ikan segar di kawasan pantura.
Bahkan, saat wartamerdeka.com menanyakan, status resmi pengelola coldstorage, Aris mengatakan masih belum jelas. “Barang tersebut masih milik pemerintah!,” tandas dia.
Ketua Jawa Timur Corruption Watch (JCW) Jatim H. Muzakin dihubungi berjanji akan mempermasalahkan barang bantuan yang kini masih mangkrak itu. “Kalau jelas-jelas bantuan pemerintah tersebut sia-sia, ya dalam waktu dekat akan kami persoalkan. Untuk sementara ini, saya akan melakukan pengecekan dulu,” kata H. Muzakin, Sabtu (26 Mei 2012). (Mas)
Keterangan Foto: Ketua Jawa Timur Corruption Watch (JCW) Jatim H. Muzakin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama