Rahmat Effendi Resmi Dilantik Jadi Walikota Bekasi

BEKASI (wartamerdeka.com) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mewakili Menteri Dalam Negeri melantik Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (3/5/2012).  Namun, karena masa jabatan Wali Kota Bekasi hanya tersisa 11 bulan lagi, tidak diperlukan pengisian jabatan wakil wali kota. Kondisi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2006. Salah satu isinya, wakil wali kota dapat diusulkan jika masa jabatan wali kota lebih dari 18 bulan, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sebelum dilantik, Rahmat yang akrab dengan panggilan Pepen adalah Wakil Wali Kota Bekasi yang kemudian menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi. Jabatan pelaksana tugas diberikan mengingat Wali Kota Mochtar Mohamad divonis bersalah dalam kasus korupsi.

Pelantikan Ketua Partai Golkar Kota Bekasi itu terjadi setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Mochtar. Hukuman dijalani di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Mochtar terbukti bersalah terlibat empat kasus korupsi APBD Kota Bekasi.

Putusan itu membuat Mochtar diberhentikan sebagai Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32.329 Tanggal 5 April 2012. Sebelum dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung  membebaskan Mochtar dari tuduhan korupsi.

Penghentian Mochtar sebagai Wali Kota Bekasi berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131.32.329 tahun 2012 tanggal 5 April 2012.

"Insya Allah, saya bisa menjalankan amanat yang diberikan ini. Dan saya akan melakukan yang terbaik untuk warga Kota Bekasi. Dengan kerja sama yang baik dari seluruh elemen masyarakat, pasti kita mampu membangun Kota Bekasi lebih baik dari sebelumnya," ujar Rahmat Effendi saat ditanya kesiapan dirinya menjadi Wali Kota Bekasi.

Kepemimpinan dan birokrasi Kota Bekasi saat ini, menurut Rahmat Effendi, sudah berjalan baik ke arah yang dicita-citakan bersama. Salah satunya, seluruh jajaran Pemkot Bekasi dikumpulkan untuk menandatangani fakta integritas, kejujuran dan profesionalisme.

"Ini penting dilakukan agar psikologi masyarakat Kota Bekasi tidak terganggu pascapemberitaan yang demikian besar terkait kepemimpinan di Kota Bekasi sebelumnya," tukas Rahmat.

Semua ini harus dilakukan, lanjut Rahmat Effendi, semata-mata untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Saya yakin, jika kita bersama-sama bergandengan tangan dan terus menjaga integritas, kejujuran serta profesionalisme, ke depan pembangunan Kota Bekasi bisa lebih maju dari sekarang. Karena selain letaknya yang strategis, perkembangan perdagangan, bisnis, jasa dan properti begitu pesat. Inilah yang harus dikawal bersama," ajak Rahmat.(don/dadang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama