Ketua Komisi VI DPR, Hafisz Tohir: Pemerintah Wajib Turunkan Harga BBM

JAKARTA (wartamerdeka.com) - Menurunnya tren harga minyak dunia, yang menjadi patokan penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, tidak segera diikuti penurunan harga BBM di Indonesia.


Padahal, fluktuasi harga minyak dunia saat ini mengalami tren penurunan hinga 50 dolar/ barel. Tren ini diprediksi akan terus menurun, dengan akan masuknya kembali minyak asal Iran ke pasar global. Hal ini terutama disebabkan karena adanya kesepakatan bersejarah nuklir, menyusul Iran dengan 6 negara besar setelah perundingan yang alot selama 10 tahun diselingi embargo minyak asal Iran pada 2012.

Sementara melansir laman AFP, minyak mentah light sweet West Texas Intermediate (WTI) untuk penyerahan Agustus anjlok 1,63 dolar AS menjadi ditutup pada 41,41 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara itu minyak Brent North Sea untuk pengiriman Agustus, patokan global, menetap di 58,86 dolar AS per barel di perdagangan London, turun 1,65 dolar AS dari penutupan Selasa lalu.

Mencermati situasi ini, Ketua Komisi VI, Hafisz Tohir, dalam rilisnya kepada wartamerdeka.com mengatakan, Pemerintah wajib menurunkan harga BBM dari yang sekarang ini.

“Sebab itu, saya menegaskan, bila perlu Pemerintah saat ini juga menurunkan kembali harga BBM sesuai harga keekonomian saat ini. Kebijakan ini harus segera dilakukan untuk membangkitkan  perekonomian nasional yang sedang lesu,” ungkapnya dalam rilis yang dikirim dis ela kunjungan keluarganya, di Los Angeles, Amerika Serikat, Selasa (22/07/2015) malam.

Selain itu, menurut Hafisz, upaya tersebut diperlukan untuk merangsang  kembali daya beli masyarakat yang sempat down. Karena selama ini daya beli (sektor konsumsi) menjadi salah satu andalan di sektor ekonomi untuk menekan laju inflasi

Dikatakan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan kebijakan Jokowi yang mencabut subsidi BBM dan meyerahkannya kepada mekanisme pasar, maka Pemerintah wajib mengevaluasinya.

“Sepanjang pengalaman saya yang telah menggeluti industri hulu migas dan menjadi Managing Director di beberapa perusahaan migas Nasional sejak 1998, dengan kebijakan Jokowi yang mencabut subsidi BBM dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar, berarti harus mengikuti fluktuasi harga pasar pula. Maka, Pemerintah wajib mengevaluasi kembali harga BBM, dari harga yang ditetapkan saat ini,” paparnya.

Selain itu, menurut Hafisz, kebijakan pemerintah yang menyerahkan mekanisme pasar ini sebenarnya bertentangan dengan konstitusi yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau mau adil, kebijakan Pemerintah yang menyerahkan mekanisme pasar ini, sebenarnya bertentangan dengan konstitusi sebagaimana yang telah diputuskan oleh MK. Sehingga Pemerintah harus selalu hadir untuk rakyat,” tandasnya.

Sementara itu diketahui, Pemerintah tak akan tergesa-gesa menurunkan harga BBM, sekalipun tren pelemahan harga minyak dunia berlanjut. Harga jual premium dan solar akan dipertahankan guna mengkompensasi kerugian Pertamina yang sebelumnya tercipta, ketika harga minyak tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku telah berdiskusi dengan manajemen Pertamina guna merumuskan pengelolaan harga BBM. Perundingan tersebut telah mempertimbangkan kecenderungan turun harga minyak dan potensi pelemahannya di masa mendatang, serta faktor depresiasi kurs.

“Tetap saja posisi kita harus melihat perkembangan dengan cermat, dan jangan lupa selama beberapa waktu lalu Pertamina menanggung kerugian karena kita punya kebijakan ingin menstabilkan harga,” ujarnya usai halal bihalal di gedung Kementerian ESDM,Selasa (22/07/2015).

Menurut Sudirman, hal itu merupakan wujud konsistensi Pemerintah dalam mengelola masalah subisidi.

“Kalau ada yang meragukan konsistensi kami, ya kami akan jalan terus. Tapi di satu sisi masyarakat akan dibantu untuk menstabilkan cara mereka mengelola ekonomi,” tegasnya.

Bahkan Sudirman menegaskan, jika harga minyak terus turun atau terdeviasi dari batas yang ditetapkan, maka selisih positifnya akan ditabung untuk menutup kerugian Pertamina ketika nantinya naik.

“Jika harga minyak terus turun atau terdeviasi dari batas yang ditetapkan, maka selisih positifnya akan ditabung untuk menutup kerugian Pertamina ketika nantinya naik,” pungkasnya.

Saat ini sedang dihitung kerugian Pertamina selama ini dan tahapan ke depannya untuk kompensasi. Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melansir telah menemui kesepakatan dengan pemerintah terkait upaya menutup selisih rugi penjualan BBM ke masyarakat. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama