Pelaku Curas Dibekuk Petugas Polresta Bekasi Kota

BEKASI (wartamerdeka) - Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas) di Jalan Cut Mutiah Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2015 sekitar pukul 20.00 wib.


Korban curas ini diketahui bernama Samsul Alam yang berdomisili di Jalan Cimanggu Gang Pasama Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Caringin, Bogor.

Menurut keterangan Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo, Modus Operandi yang dilakukan pelaku ini adalah pertama memanggil korban di tempat kejadian perkara kemudian pelaku mengajak minum namun korban menolak. “Dan akhirnya korban diancam pelaku dengan menggunakan pisau kemudian di pukul dengan pecahan botol mengenai hidung korban,”jelas Siswo.

Pelaku juga mengambil uang korban sebesar Rp300 ribu dan 1 buah hp merk Smartfren. Pelaku yang diketahui 3 orang dan yang ditangkap petugas kepolisian 1 orang yaitu Yadi alias Popay dan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Dan saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota untuk keterangan lebih lanjut,”pungkas nya.(pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama