Dituding Manfaatkan Lahan Warga, Masyarakat Sarira Minta Petrus Landang Dicopot dari Jabatannya


Dituding Manfaatkan Lahan Warga, Masyarakat Sarira Minta Petrus Landang Dicopot dari Jabatannya
TANA TORAJA (wartamerdeka) – Petrus Landang, salah seorang kepala lingkungan di dalam Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja diprotes warganya sendiri.

Bahkan kepala lingkungan ini oleh warga Sarira diminta mundur dari jabatannya. Menurut seorang warga yang ditemui, keberadaan Petrus Landang sebagai kepala lingkungan sudah tidak bisa lagi dipertahankan.
“Kinerjanya buruk, bisa dilihat sendiri pak, atau dengar langsung dari masyarakat. Selain itu ada banyak laporan dari masyarakat yang ujung- ujungnya mengarah pada penyalahgunaan jabatan atau karena pengaruh jabatan,” ujar warga tersebut yang enggan disebut namanya ini, Rabu malam (16/8/2017).
Dari pantauan awak media ini, terdapat beberapa hal yang jadi masalah warga. Misalnya, penyerobotan tanah warga bernama Ne’ Sattu yang konon diduga menyeret oknum kepala lingkungan tersebut. Masalah lain, pengelolaan objek wisata permandian alam Tilanga’. Objek ini dikelola sebuah yayasan. Dan pengurus / penanggungjawab yayasan ini langsung di bawah Petrus Landang dengan ketua yayasan atau pengurus adiknya sendiri, Saludung.
Saludung adalah guru SMA Negeri 2 Tondon, Makale. Sedang bendahara pengurus dijabat sepupu Petrus Landang, yakni M. Lotong yang juga seorang PNS. Ironis, sekretaris pengurus dijabat anaknya sendiri bernama Irto.
Dengan model kepengurusan ini, maka sulit diharapkan adanya transparansi dalam mengelola objek wisata Tilanga’. Masa bakti pengurus yayasan ini sebenarnya sudah berakhir. Namun hingga 2017 pengurus baru pun belum terbentuk.
Soal lain, tambang galian C berupa batu gunung yang dikelola pribadi sejak 1980an dengan menarik pajak Rp20ribu. Ini dilakukan tanpa kejelasan kontribusi ke daerah. Terakhir dilaporkan warga adalah upaya Petrus Landang menggandeng pengusaha membangun hotel di Bukit Sarira tanpa sosialisasi dan tanpa sepengetahuan Camat Makale Utara.
Pasalnya, menurut sumber diantara warga, lahan rencana bangun hotel itu dianggap Petrus tanah liar dan tak bertuan. Menindaklanjuti rencana ini, Petrus pun mengajak calon investor mengadakan rapat, Minggu 13 Agustus 2017, dengan menghadirkan Lurah Sarira Yan Paonganan, tokoh masyarakat Joni Kayangan dan dari unsur kepolisian, Aiptu Yunus Tangketasik.
Merespon semua ini, Salmon SP, Koordinator Investigasi dan Penindakan Toraja Transparansi (Totras) meminta agar persoalan menyangkut transparansi keuangan dan kinerja perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah hingga tingkat paling atas dimana pun, harus dievaluasi, diverifikasi, dan diaudit.
“Bahkan jika perlu kalau ada dua bukti permulaan yang cukup diusut tuntas untuk proses hukum. Tidak boleh ada tebang pilih dalam urusan normatif atau urusan hukum. Kami akan dalami dan harap masyarakat serahkan data valid,” tegas Salmon didampingi rekannya dari Totrans, Thonny Panggua SH.
Salmon meminta Bupati Tator, Nicodemus Biringkanae, agar segera memerintahkan Camat dan Lurah Sarira mencopot Petrus Landang dari jabatannya selaku kepala lingkungan. (TOM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama