Wartawan Bekasi Melakukan Aksi Demo Terkait Penghinaan Terhadap Wartawan oleh Kapolresta Way Kanan


Wartawan Bekasi Melakukan Aksi Demo Terkait Penghinaan Terhadap Wartawan oleh Kapolresta Way Kanan

BEKASI (wartamerdeka.net)  – Puluhan wartawan yang bertugas di Kota Bekasi, melakukan aksi solidaritas wartawan di depan Kantor Polresta Kota Bekasi.  Mereka mengecam keras terjadinya pelecehan dan penghinaan  terhadap salah satu jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO)  oleh Kapolresta Way Kanan Lampung,  belum lama ini.
Koordinator Aksi Demo Solidaritas di depan Kantor Polresta Kota Bekasi Adhi Febryandra yang juga selaku Bendahara Ikatan Wartawan Online Kota Bekasi menyebut,   tindakan Kapolresta Way Kanan Kabupaten Lampung yang telah melecehkan dan menghina tugas insan pers yang menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.
“Kami menuntut pencopotan Kapolres Way Janan Lampung AKBP Budi Asrul Kurniawan,” tegasnya.
Di tempat yang sama Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekwil Jawa Barat Merry Panjaitan menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan.
Merry yang  terjun langsung dalam aksi demo solidaritas wartawan ini juga meminta Kapolri untuk menindak lanjuti penghinaan yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan tersebut.
“Kami sama sekali tidak terima dengan penghinaan yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan karena dia telah menghina profesi kami sebagai jurnalis jadi kami minta Kapolres Way Kanan segera dicopot,” tegas Merry, Kamis (31/8/2017).
Diterima Wakapolres 
Perwakilan Wartawan Bekasi tersebut diterima Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Wijonarko yang didampingi oleh Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dan Iptu Evi Fatwa.
Pihak Polres Kota Bekasi cukup aspiratif menerima dan mempersilahkan awak jurnalis untuk mengungkapkan aspirasinya terkait aksi solidaritas bela profesi jurnalis yang telah dilecehkan oleh oknum Kapolres Way Kanan, Lampung AKBP. Budi Asrul Kurniawan.
Perwakilan Jurnalis dari media cetak, elektronik dan media online mendesak agar Kapolrestro Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan untuk dipecat dari jabatannya karena telah menghina profesi wartawan yang sedang bertugas dan tanggung jawab nya dilindungi oleh Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999.
Perwakilan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Sofiyah Prilestari, meminta tanggapan Wakapolrestro Bekasi Kota terkait sikap tidak etisnya oknum aparat kepolisian tersebut kepada awak media yang merupakan mitra kerja kepolisian.
Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko mengaku turut prihatin dan kecewa atas sikap oknum aparat kepolisian yang bersikap melecehkan profesi jurnalis.
“Mengenai sikap dan tindakan tegas yang akan dilakukan institusi kepolisian terhadap oknum Kapolres Way Kanan kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan kami,” ucapnya.
Yang paling penting,  kata AKBP.Wijonarko, peristiwa ini menjadi pembelajaran dan bagian dari evaluasi pihak kepolisian untuk lebih menjalin hubungan yang harmonis dengan awak media sebagai mitra polisi.
Ia pun berharap kejadian yang terjadi Polres Way Kanan Kabupaten Lampung tidak terjadi di Polrestro Bekasi Kota.
“Kami menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan rekan – rekan jurnalis di Kota Bekasi informasi apapun kami sampaikan bisa melalui Kapolres saya atau melalui bagian humas,” tuturnya, sambil menegaskan bahwa sinergitas antara awak media dengan jajaran kepolisian harus tetap terbangun karena antara pers dan kepolisian selalu ada hubungan yang saling membutuhkan. (pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama